PB HMI Serahkan Draf Persoalan LSM Asing ke Kemendagri, Minta Semua Pihak Waspada
Kamis, 01 Agustus 2024 - 15:06 WIB
JAKARTA - Persoalan LSM asing, terutama Greenpeace Indonesia (GPI), menjadi perhatian PB HMI. Baru-baru ini, Sekretaris Jenderal PB HMI Muh Jusrianto menemui Kabag Organisasi Asing yang menjabat Plh Direktur Ormas Kementerian Dalam Negeri (Kemedagri) Abdul Gafur.
Menurut Muh Jusrianto, keberadaan lembaga swadaya masyarakat (LSM) asing dan pendukungnya telah banyak terlibat agenda kamuflase berkedok lingkungan hidup yang kontra terhadap kepentingan nasional.
“Kampanye negatif yang yang dimotori GPI bukanlah sesuatu yang bebas kepentingan, melainkan terikat pada kepentingan politik bisnis global," ujarnya, Kamis (1/8/2024).
Dia mencontohkan, dalam kampanye negatif sawit Indonesia dilakukan secara sistematis, tidak lebih didasari oleh motif bisnis asing yang tidak ingin produsen sawit Indonesia bersaing di pasar global.
"Ini sangat mudah dipahami menimbang pesatnya perkembangan industri minyak sawit di Indonesia dianggap sebagai kompetitor berbahaya bagi bisnis minyak jagung, minyak kedelai, dan minyak nabati lainnya yang diproduksi negara-negara maju,” lanjut Jusrianto.
PB HMI menilai negara maju memanfaatkan Greenpeace sebagai “tukang gebuk” melalui kampanye hitam.
Alasannya, minyak sawit merupakan komoditas paling produktif dan dicari di banyak negara dengan produksi mencapai 40 persenm disusul minyak kedelai 29 persen, minyak Rapeseed 11 persen serta minyak bunga matahari, dan lainnya yang tidak mencapai 10 persen.
Dari data tersebut, tidak menampik bahwa aksi-aksi kampanye lingkungan yang dilakukan GPI dengan target khusus menyerang kelapa sawit Indonesia merupakan sesuatu yang sangat tendensius dan bermuatan kepentingan politik asing.
PB HMI meminta pemerintah untuk mengambil langkah-langkah tegas, termasuk memblokir seluruh rekening yang dimiliki GPI.
Menurut Muh Jusrianto, keberadaan lembaga swadaya masyarakat (LSM) asing dan pendukungnya telah banyak terlibat agenda kamuflase berkedok lingkungan hidup yang kontra terhadap kepentingan nasional.
“Kampanye negatif yang yang dimotori GPI bukanlah sesuatu yang bebas kepentingan, melainkan terikat pada kepentingan politik bisnis global," ujarnya, Kamis (1/8/2024).
Dia mencontohkan, dalam kampanye negatif sawit Indonesia dilakukan secara sistematis, tidak lebih didasari oleh motif bisnis asing yang tidak ingin produsen sawit Indonesia bersaing di pasar global.
"Ini sangat mudah dipahami menimbang pesatnya perkembangan industri minyak sawit di Indonesia dianggap sebagai kompetitor berbahaya bagi bisnis minyak jagung, minyak kedelai, dan minyak nabati lainnya yang diproduksi negara-negara maju,” lanjut Jusrianto.
PB HMI menilai negara maju memanfaatkan Greenpeace sebagai “tukang gebuk” melalui kampanye hitam.
Alasannya, minyak sawit merupakan komoditas paling produktif dan dicari di banyak negara dengan produksi mencapai 40 persenm disusul minyak kedelai 29 persen, minyak Rapeseed 11 persen serta minyak bunga matahari, dan lainnya yang tidak mencapai 10 persen.
Dari data tersebut, tidak menampik bahwa aksi-aksi kampanye lingkungan yang dilakukan GPI dengan target khusus menyerang kelapa sawit Indonesia merupakan sesuatu yang sangat tendensius dan bermuatan kepentingan politik asing.
PB HMI meminta pemerintah untuk mengambil langkah-langkah tegas, termasuk memblokir seluruh rekening yang dimiliki GPI.
tulis komentar anda