Hamas: ICC Harus Mengadili Israel setelah Pengakuan Para Tentaranya Lakukan Kejahatan Perang
Kamis, 11 Juli 2024 - 18:15 WIB
Tentara Israel, menurut mereka, diberi wewenang untuk menembak warga Palestina sesuka mereka, membakar rumah-rumah dan meninggalkan mayat-mayat berserakan di seluruh wilayah, semua dengan persetujuan diam-diam atau eksplisit dari para komandan mereka.
Pasukan penjajah Israel telah membantai lebih dari 38.000 warga Palestina di Gaza tanpa mendapat sanksi apapun dari dunia internasional.
Negara-negara Liga Arab hanya mengecam tanpa memberikan sanksi keras terhadap rezim penjajah Israel.
Baca juga: 29 Warga Palestina Tewas Dirudal Israel saat Nonton Bola: 'Potongan Tubuh Berserakan'
Pasukan penjajah Israel telah membantai lebih dari 38.000 warga Palestina di Gaza tanpa mendapat sanksi apapun dari dunia internasional.
Negara-negara Liga Arab hanya mengecam tanpa memberikan sanksi keras terhadap rezim penjajah Israel.
Baca juga: 29 Warga Palestina Tewas Dirudal Israel saat Nonton Bola: 'Potongan Tubuh Berserakan'
(sya)
Lihat Juga :