Macron Marah kepada Israel yang Tak Hormati ICJ dengan Bombardir Rafah
Selasa, 28 Mei 2024 - 06:07 WIB
Namun, militer mengatakan pihaknya sedang meninjau insiden tersebut, menyusul adanya laporan kematian warga sipil dan kebakaran di kamp pengungsi tersebut.
Serangan terhadap Rafah terjadi setelah serangan roket terhadap kota Tel Aviv di Israel pada hari Minggu, yang menurut IDF berasal dari wilayah Rafah.
Sekadar diketahui, ICJ pada Jumat pekan lalu memutuskan Israel harus segera menghentikan serangan militer terhadap Rafah.
Perintah tersebut disetujui dengan 13 suara berbanding dua oleh hakim pengadilan.
“Israel harus segera menghentikan serangan militernya jika ada tindakan lain di wilayah Rafah yang dapat mengakibatkan warga Palestina di Gaza mengalami kehancuran fisik seluruhnya atau sebagian,” kata Presiden ICJ Hakim Nawaf Salam dalam pembacaan putusannya.
“Israel perlu membuka kembali penyeberangan Rafah dan memastikan akses tanpa hambatan bagi komisi penyelidikan atau badan investigasi yang diberi mandat oleh PBB untuk menyelidiki tuduhan genosida,” lanjut putusan tersebut.
Keputusan diambil dua pekan setelah Afrika Selatan meminta ICJ memerintahkan tindakan darurat tambahan terhadap Israel atas serangan militernya terhadap Rafah.
Sekitar 36.000 orang telah tewas dan lebih dari 81.000 lainnya terluka dalam serangan udara dan serangan darat Israel di Gaza sejak 7 Oktober 2023.
Israel melancarkan perang brutalnya sebagai respons terhadap serangan lintas batas oleh Hamas, yang menurut rezim Zionis, menewaskan sedikitnya 1.200 orang dan 250 orang lainnya disandera.
Serangan terhadap Rafah terjadi setelah serangan roket terhadap kota Tel Aviv di Israel pada hari Minggu, yang menurut IDF berasal dari wilayah Rafah.
Sekadar diketahui, ICJ pada Jumat pekan lalu memutuskan Israel harus segera menghentikan serangan militer terhadap Rafah.
Perintah tersebut disetujui dengan 13 suara berbanding dua oleh hakim pengadilan.
“Israel harus segera menghentikan serangan militernya jika ada tindakan lain di wilayah Rafah yang dapat mengakibatkan warga Palestina di Gaza mengalami kehancuran fisik seluruhnya atau sebagian,” kata Presiden ICJ Hakim Nawaf Salam dalam pembacaan putusannya.
“Israel perlu membuka kembali penyeberangan Rafah dan memastikan akses tanpa hambatan bagi komisi penyelidikan atau badan investigasi yang diberi mandat oleh PBB untuk menyelidiki tuduhan genosida,” lanjut putusan tersebut.
Keputusan diambil dua pekan setelah Afrika Selatan meminta ICJ memerintahkan tindakan darurat tambahan terhadap Israel atas serangan militernya terhadap Rafah.
Sekitar 36.000 orang telah tewas dan lebih dari 81.000 lainnya terluka dalam serangan udara dan serangan darat Israel di Gaza sejak 7 Oktober 2023.
Israel melancarkan perang brutalnya sebagai respons terhadap serangan lintas batas oleh Hamas, yang menurut rezim Zionis, menewaskan sedikitnya 1.200 orang dan 250 orang lainnya disandera.
(mas)
Lihat Juga :
tulis komentar anda