Macron Marah kepada Israel yang Tak Hormati ICJ dengan Bombardir Rafah

Selasa, 28 Mei 2024 - 06:07 WIB
Presiden Prancis Emmanuel Macron marah kepada Israel yang tidak menghormati keputusan Mahkmah Internasional (ICJ) dengan nekat membombardir Rafah, Jalur Gaza selatan. Foto/REUTERS
PARIS - Presiden Prancis Emmanuel Macron marah kepada Israel yang tidak menghormati keputusan Mahkmah Internasional (ICJ) dengan nekat membombardir Rafah, Jalur Gaza selatan.

Menurut informasi terbaru dari Kementerian Kesehatan Gaza, jumlah korban tewas akibat pengeboman Israel pada Minggu malam hingga Senin dini hari di lingkungan Tel Al-Sultan, Rafah, telah mencapai 45 orang—termasuk banyak anak. Selain itu, 294 orang lainnya terluka.

Rafah diketahui menampung ratusan ribu warga Palestina yang telantar akibat perang Israel-Hamas.



“Marah dengan serangan Israel yang telah menewaskan banyak pengungsi di Rafah,” tulis Macron di X.

“Operasi ini harus dihentikan. Tidak ada wilayah aman di Rafah bagi warga sipil Palestina. Saya menyerukan penghormatan penuh terhadap hukum internasional dan gencatan senjata segera,” lanjut Macron, seperti dikutip dari Anadolu, Selasa (28/5/2024).



Sementara itu, militer Israel mengabaikan banyak kecaman dengan mengatakan serangan ke Rafah harus dilakukan.

“Serangan terhadap Rafah dilakukan terhadap sasaran yang sah berdasarkan hukum internasional, menggunakan amunisi yang presisi dan berdasarkan intelijen yang tepat,” kata Pasukan Pertahanan Israel (IDF).

Menurut militer Israel, kelompok Hamas dengan jumlah milisi yang signifikan sedang beroperasi di lingkungan Tel Al-Sultan.

Namun, militer mengatakan pihaknya sedang meninjau insiden tersebut, menyusul adanya laporan kematian warga sipil dan kebakaran di kamp pengungsi tersebut.

Serangan terhadap Rafah terjadi setelah serangan roket terhadap kota Tel Aviv di Israel pada hari Minggu, yang menurut IDF berasal dari wilayah Rafah.

Sekadar diketahui, ICJ pada Jumat pekan lalu memutuskan Israel harus segera menghentikan serangan militer terhadap Rafah.

Perintah tersebut disetujui dengan 13 suara berbanding dua oleh hakim pengadilan.

“Israel harus segera menghentikan serangan militernya jika ada tindakan lain di wilayah Rafah yang dapat mengakibatkan warga Palestina di Gaza mengalami kehancuran fisik seluruhnya atau sebagian,” kata Presiden ICJ Hakim Nawaf Salam dalam pembacaan putusannya.

“Israel perlu membuka kembali penyeberangan Rafah dan memastikan akses tanpa hambatan bagi komisi penyelidikan atau badan investigasi yang diberi mandat oleh PBB untuk menyelidiki tuduhan genosida,” lanjut putusan tersebut.

Keputusan diambil dua pekan setelah Afrika Selatan meminta ICJ memerintahkan tindakan darurat tambahan terhadap Israel atas serangan militernya terhadap Rafah.

Sekitar 36.000 orang telah tewas dan lebih dari 81.000 lainnya terluka dalam serangan udara dan serangan darat Israel di Gaza sejak 7 Oktober 2023.

Israel melancarkan perang brutalnya sebagai respons terhadap serangan lintas batas oleh Hamas, yang menurut rezim Zionis, menewaskan sedikitnya 1.200 orang dan 250 orang lainnya disandera.
(mas)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More