4 Dampak bagi Negara Sekutu AS yang Mendukung Kemerdekaan Palestina
Senin, 27 Mei 2024 - 21:40 WIB
Bagi banyak negara di Barat, gagasannya adalah bahwa perubahan status Palestina akan terjadi pada akhir perundingan mengenai apa yang dikenal sebagai solusi dua negara, di mana Israel dan bangsa Palestina hidup berdampingan.
Inilah sebabnya mengapa pernyataan dan rumor terbaru menimbulkan begitu banyak perdebatan. Beberapa orang mengatakan bahwa pengakuan atas negara Palestina akan menjadi langkah pertama menuju solusi abadi dan damai terhadap konflik yang telah berlangsung puluhan tahun ini.
Namun pihak lain mengatakan bahwa kecuali kondisi di lapangan berubah, pengakuan tersebut tidak akan ada gunanya dan hanya akan menutupi status quo, sehingga negara Israel akan tetap memiliki kekuasaan penuh.
Foto/AP
Pengakuan akan memberikan negara Palestina lebih banyak kekuatan politik, hukum dan bahkan simbolis.
Secara khusus, pendudukan Israel atau aneksasi wilayah Palestina akan menjadi masalah hukum yang lebih serius.
“Perubahan seperti itu akan menjadi landasan bagi perundingan status permanen antara Israel dan Palestina, bukan sebagai serangkaian konsesi antara penjajah dan pendudukan, namun antara dua entitas yang setara di mata hukum internasional,” tulis Josh Paul di Los Angeles Times awal tahun ini.
Hingga baru-baru ini, Paul menjabat sebagai direktur kongres dan urusan publik di Biro Urusan Politik-Militer Departemen Luar Negeri AS, namun mengundurkan diri karena perbedaan pendapat mengenai kebijakan AS di Gaza.
Inilah sebabnya mengapa pernyataan dan rumor terbaru menimbulkan begitu banyak perdebatan. Beberapa orang mengatakan bahwa pengakuan atas negara Palestina akan menjadi langkah pertama menuju solusi abadi dan damai terhadap konflik yang telah berlangsung puluhan tahun ini.
Namun pihak lain mengatakan bahwa kecuali kondisi di lapangan berubah, pengakuan tersebut tidak akan ada gunanya dan hanya akan menutupi status quo, sehingga negara Israel akan tetap memiliki kekuasaan penuh.
2. Memperkuat Negara Palestina baik Politik, Hukum dan Simbolis
Foto/AP
Pengakuan akan memberikan negara Palestina lebih banyak kekuatan politik, hukum dan bahkan simbolis.
Secara khusus, pendudukan Israel atau aneksasi wilayah Palestina akan menjadi masalah hukum yang lebih serius.
“Perubahan seperti itu akan menjadi landasan bagi perundingan status permanen antara Israel dan Palestina, bukan sebagai serangkaian konsesi antara penjajah dan pendudukan, namun antara dua entitas yang setara di mata hukum internasional,” tulis Josh Paul di Los Angeles Times awal tahun ini.
Hingga baru-baru ini, Paul menjabat sebagai direktur kongres dan urusan publik di Biro Urusan Politik-Militer Departemen Luar Negeri AS, namun mengundurkan diri karena perbedaan pendapat mengenai kebijakan AS di Gaza.
tulis komentar anda