Putin Dilantik untuk Masa Jabatan Kelima sebagai Presiden Rusia

Rabu, 08 Mei 2024 - 09:20 WIB
Dokumen yang digunakan pada hari Selasa diperbarui untuk mencerminkan amandemen yang diadopsi pada tahun 2020 dan dimasukkannya empat wilayah bekas Ukraina yang memberikan suara dalam referendum pada tahun 2022 untuk bergabung dengan Rusia.

Anggota parlemen dari kedua kamar di parlemen negara dan hakim Mahkamah Konstitusi hadir. Setelah pengambilan sumpah, Ketua Hakim Valery Zorkin mengukuhkan jabatan presiden kelima Putin, yang akan berlangsung selama enam tahun.

Pelantikan Putin sebelumnya terjadi pada tahun 2000, 2004, 2012, dan 2018. Tahun ini menjadi tahun yang menarik karena sejumlah negara Barat dan Uni Eropa (UE) memilih untuk memboikot acara tersebut.

Pemerintah negara-negara tersebut mengklaim pemilihan presiden di Rusia tahun ini, yang dimenangkan Putin dengan rekor 87,28% suara, tidak berlangsung bebas dan adil.

Hubungan Rusia dengan negara-negara Barat berada pada titik terburuk dalam sejarah. Moskow menuduh Amerika Serikat (AS) dan sekutunya melancarkan perang proksi melawan Rusia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!