Putin Dilantik untuk Masa Jabatan Kelima sebagai Presiden Rusia

Rabu, 08 Mei 2024 - 09:20 WIB
Vladimir Putin dilantik untuk masa jabatan kelima sebagai presiden Rusia. Foto/REUTERS
MOSKOW - Masa jabatan kelima Vladimir Putin sebagai presiden Rusia telah dimulai, setelah pelantikannya di Moskow pada Selasa (7/5/2024).

Upacara digelar di Istana Grand Kremlin, setelah pemimpin berusia 71 tahun itu melakukan perjalanan singkat dengan mobil menuju lokasi dari tempat kerjanya.



Protokol saat ini pertama kali digunakan pada tahun 1996, ketika Boris Yeltsin memulai masa jabatan keduanya.

Sumpah untuk mengabdi pada bangsa dan rakyatnya dilakukan dengan meletakkan satu tangan pada salinan khusus konstitusi yang digunakan pada saat pelantikan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!