Seorang Pria Ateis Ditangkap Polisi atas Tuduhan Menghina Nabi Muhammad
Jum'at, 01 Mei 2020 - 12:49 WIB
Ketika dihubungi, Pejabat Hubungan Masyarakat Polisi di negara bagian Kaduna, Mohammed Jalige, mengatakan; “Saya tidak bisa memberi tahu Anda apa pun tentang pelanggaran itu, mengapa ia ditangkap. Kami hanya menerima sinyal bahwa dia harus ditangkap. Ini bukan kasus kami. Kasusnya Komando Negara Bagian Kano."
Ditanya apakah Bala akan dipindahkan ke Kano, Jalige menjawab; “Saya tidak tahu sebenarnya. Kami menunggu arahan lebih lanjut dari Komando Negara Bagian Kano. Dia ditangkap kemarin. Dia berada dalam tahanan polisi saat ini."
Pada tahun 2014, Bala yang saat itu berusia 29 tahun, dibawa secara paksa oleh keluarganya ke rumah sakit jiwa di Kano ketika dia meninggalkan Islam. Meskipun keluarga Bala percaya dia gila, dia kemudian dipulangkan dari rumah sakit jiwa setelah dinyatakan waras.
Para anggota kelompok Bala, yang berbicara dengan SaharaReporters, mengatakan mereka menuntut pembebasan pria tersebut segera dan tanpa syarat.
"Kami di Asosiasi Kemanusiaan Nigeria sangat khawatir dengan penangkapan dan penahanan presiden kami, Mubarak Bala," kara kelompok tersebut.
“Mubarak Bala kemungkinan akan diserahkan kepada Komando Polisi Negara Bagian Kano yang akan menuntutnya karena penistaan agama, kejahatan yang menjatuhkan hukuman mati berdasarkan hukum syariah," lanjut kelompok itu.
"Kami mendesak Inspektur Jenderal Polisi, gubernur Kaduna, Mallam El-Rufai, untuk memastikan pembebasannya segera."
Ditanya apakah Bala akan dipindahkan ke Kano, Jalige menjawab; “Saya tidak tahu sebenarnya. Kami menunggu arahan lebih lanjut dari Komando Negara Bagian Kano. Dia ditangkap kemarin. Dia berada dalam tahanan polisi saat ini."
Pada tahun 2014, Bala yang saat itu berusia 29 tahun, dibawa secara paksa oleh keluarganya ke rumah sakit jiwa di Kano ketika dia meninggalkan Islam. Meskipun keluarga Bala percaya dia gila, dia kemudian dipulangkan dari rumah sakit jiwa setelah dinyatakan waras.
Para anggota kelompok Bala, yang berbicara dengan SaharaReporters, mengatakan mereka menuntut pembebasan pria tersebut segera dan tanpa syarat.
"Kami di Asosiasi Kemanusiaan Nigeria sangat khawatir dengan penangkapan dan penahanan presiden kami, Mubarak Bala," kara kelompok tersebut.
“Mubarak Bala kemungkinan akan diserahkan kepada Komando Polisi Negara Bagian Kano yang akan menuntutnya karena penistaan agama, kejahatan yang menjatuhkan hukuman mati berdasarkan hukum syariah," lanjut kelompok itu.
"Kami mendesak Inspektur Jenderal Polisi, gubernur Kaduna, Mallam El-Rufai, untuk memastikan pembebasannya segera."
(min)
Lihat Juga :
tulis komentar anda