Pemimpin Hong Kong Tak Ambil Pusing Disanksi AS

Selasa, 18 Agustus 2020 - 16:13 WIB
Pemimpin Eksekutif Hong Kong Carrie Lam mengaku tidak peduli dengan sanksi yang dijatuhkan AS. Foto/Kolase/Sindonews
HONG KONG - Pemimpin Eksekutif Hong Kong , Carrie Lam , mengaku tidak terlalu peduli dengan sanksi yang dijatuhkan Amerika Serikat (AS) terhadapnya. Namun, ia akan menyampaikan keluhan kepada Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) tentang persyaratan baru AS terhadap produk buatan Hong Kong.

AS bulan ini menjatuhkan sanksi kepada Lam dan mantan pejabat Hong Kong serta China daratan lainnya saat ini yang dituduh Washington membatasi kebebasan politik di pusat keuangan itu.(Baca: AS Sanksi Pemimpin Eksekutif Hong Kong Carrie Lam )

"Meskipun ada beberapa ketidaknyamanan dalam urusan pribadi saya, tidak ada akan saya ingat," kata Lam dalam konferensi pers mingguan.

"Kami akan terus melakukan apa yang benar untuk negara dan untuk Hong Kong," tegasnya seperti dikutip dari Reuters, Selasa (18/8/2020).



Lam mengatakan bahwa meskipun dia tidak dapat melakukan perjalanan ke Amerika Serikat, pemerintahnya akan terus mempromosikan Hong Kong ke bisnis AS.

Pemerintah AS juga mewajibkan barang-barang yang dibuat di bekas jajahan Inggris untuk diekspor ke Amerika Serikat diberi label buatan China setelah tanggal 25 September.

Lam mengatakan Hong Kong dan China adalah anggota WTO yang terpisah dan Hong Kong akan mengajukan keluhan terhadap keputusan AS tersebut.

Pemerintah Hong Kong awalnya mengecam sanksi AS sebagai campur tangan tidak tahu malu dan tercela dan terang-terangan serta biadab dalam urusan internal China.

Ditanya tentang kritik komunitas internasional terhadap penangkapan taipan media pro-demokrasi Jimmy Lai minggu lalu, dan penggeledahan ruang berita Apple Daily oleh sekitar 200 petugas polisi, Lam mengatakan dia tidak dapat mengomentari kasus individu, tetapi memperingatkan "standar ganda" dalam kekhawatiran yang diungkapkan oleh negara lain.

Dia juga mengatakan keputusan pemerintah untuk menunda pemilihan legislatif kota selama setahun di tengah kebangkitan kasus virus Corona dikritik oleh negara-negara yang tidak melontarkan kritik serupa terhadap pemerintah lain yang menunda pemungutan suara.(Baca: Pemimpin Hong Kong Tunda Pemilu Hingga Setahun, Oposisi Terpukul )

Sanksi itu datang sebagai respon atas keputusan China memberlakukan undang-undang keamanan nasional di kota semi-otonom itu setelah protes pro-demokrasi anti-China yang berkepanjangan tahun lalu.

Undang-undang tersebut menghukum apa pun yang dianggap China sebagai upaya pemisahan diri, subversi, terorisme, atau kolusi dengan pasukan asing hingga hukuman penjara seumur hidup. Undang-undang itu telah menuai kritik dari negara-negara Barat yang khawatir undang-undang tersebut akan mengakhiri kebebasan yang dijanjikan ketika bekas koloni Inggris itu kembali ke pemerintahan China pada tahun 1997.

Sanksi tersebut membekukan aset AS milik pejabat yang ditargetkan dan melarang orang Amerika berbisnis dengan mereka.

Pemerintah Beijing dan Lam telah membela undang-undang keamanan nasional yang diperlukan untuk stabilitas dan kemakmuran kota, dan mereka mengatakan bahwa memaksakannya adalah hak sah China.(Baca: Pemimpin Hong Kong Sebut UU Keamanan Tak Mengancam Otonomi )
(ber)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More