Pemimpin Hong Kong Sebut UU Keamanan Tak Mengancam Otonomi

Selasa, 30 Juni 2020 - 19:57 WIB
loading...
Pemimpin Hong Kong Sebut...
Pemimpin Hong Kong Carrie Lam. Foto/Reuters
A A A
JENEWA - Pemimpin Hong Kong , Carrie Lam, menyatakan bahwa undang-undang keamanan nasional yang baru disahkan parlemen China akan mengisi lubang menganga di Hong Kong dan tidak akan merusak otonomi. Hal itu diungkapkannya dalam forum hak asasi manusia utama PBB.

Parlemen China telah mengesahkan undang-undang keamanan nasional untuk Hong Kong, menetapkan panggung untuk perubahan paling radikal terhadap cara hidup bekas koloni Inggris sejak kembali ke pemerintahan China 23 tahun yang lalu.

Dalam pesan video ke Dewan Hak Asasi Manusia PBB di Jenewa, Lam mengatakan bahwa undang-undang itu sangat dibutuhkan untuk menjaga keamanan nasional bukan hanya demi 7,5 juta penduduk Hong Kong, tetapi juga 1,4 miliar orang di China daratan.

"Hong Kong telah trauma dengan meningkatnya kekerasan yang dipicu oleh kekuatan eksternal," katanya. (Baca juga: UU Keamanan Nasional Disahkan, Kelompok Pro Demokrasi Hong Kong Bubar)

"Tidak ada pemerintah pusat yang bisa menutup mata terhadap ancaman terhadap kedaulatan dan keamanan nasional serta risiko subversi kekuasaan negara," imbuhnya.

"Semua tindakan ini telah melewati garis merah 'satu negara' dan menyerukan tindakan tegas," ujar Lam, menambahkan bahwa undang-undang baru akan diterapkan sesuai dengan Humum Dasar, mini-konstitusi Hong Kong seperti dikutip dari Reuters, Selasa (30/6/2020).

Ia mencatat bahwa Hukum Dasar - yang mengabadikan prinsip "satu negara, dua sistem" untuk memerintah Hong Kong setelah kembali ke pemerintahan China pada tahun 1997 - melindungi kebebasan berbicara, berkumpul dan pers. (Lihat grafis: ASEAN dan China Berseteru, Dua Kapal Induk AS Unjuk Kekuatan)

"Singkatnya, undang-undang tidak akan merusak 'satu negara, dua sistem' dan otonomi tingkat tinggi Hong Kong," ujar Lam.

“Undang-undang ini bertujuan untuk mencegah, mengekang, dan menghukum tindakan gangguan, subversi kekuasaan negara, kegiatan teroris dan kolusi dengan pasukan asing atau eksternal untuk membahayakan keamanan nasional. Kejahatan-kejahatan ini akan secara jelas didefinisikan dalam hukum,” tuturnya.

Lam mengatakan bahwa kecuali untuk situasi tertentu yang jarang terjadi, Hong Kong akan menggunakan yurisdiksi atas pelanggaran berdasarkan hukum yang tidak akan mempengaruhi independensi peradilan Hong Kong yang terkenal.

"Kami hanya akan menargetkan minoritas yang sangat kecil dari orang-orang yang telah melanggar hukum, sementara kehidupan dan properti, hak-hak dasar dan kebebasan dari sebagian besar penduduk Hong Kong akan dilindungi," ucapnya.

Hong Kong diguncang oleh kerusuhan anti China selama berbulan-bulan dan aksi demonstrasi pro-demokrasi pada tahun lalu. Para pengunjuk rasa marah karena menganggap Partai Komunis China telah ikut campur terhadap kebebasan di kota itu. Namun China menyangkal telah melakukan intervensi.
(ber)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
5 Negara yang Wilayahnya...
5 Negara yang Wilayahnya Pernah Diklaim Milik China, Siapa Saja?
Profil China Coast Guard,...
Profil China Coast Guard, Kapal Monster China yang Muncul di dekat Pulau Sandy Cay Filipina
3 Penyebab Kapal China...
3 Penyebab Kapal China Muncul di Perairan Filipina, Salah Satunya Berkaitan dengan AS
5 Fakta Mahathir Mohamad,...
5 Fakta Mahathir Mohamad, Eks PM Malaysia Sebut Singapura Diambil Orang China dari Bangsa Melayu
Di Mana Pulau Sandy...
Di Mana Pulau Sandy Cay yang Diklaim China dan Filipina sebagai Wilayahnya?
13 Negara Gabung Proyek...
13 Negara Gabung Proyek Stasiun Bulan Rusia dan China, Ada Indonesia?
3 Negara yang Memperebutkan...
3 Negara yang Memperebutkan Kashmir, Siapa yang Berhak?
7 Fakta Menarik Tentang...
7 Fakta Menarik Tentang Konklaf Gereja Katolik yang Memilih Paus Berikutnya
Raja Charles Kisahkan...
Raja Charles Kisahkan Pengalaman Idap Kanker: Mengerikan!
Rekomendasi
Menkeu AS: China Bisa...
Menkeu AS: China Bisa Kehilangan 10 Juta Pekerjaan dengan Sangat Cepat
Minat Investor RI Tumbuh...
Minat Investor RI Tumbuh ke Pasar Global, Trading Saham AS dalam Genggaman
AFC Umumkan 11 Negara...
AFC Umumkan 11 Negara Tuan Rumah Kualifikasi Piala Asia U-23 2026
Berita Terkini
Kebakaran Menggila di...
Kebakaran Menggila di Israel, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
33 menit yang lalu
Putin Tegaskan Rusia...
Putin Tegaskan Rusia adalah Negara Para Pemenang
44 menit yang lalu
Trump Hadapi Upaya Pemakzulan...
Trump Hadapi Upaya Pemakzulan Ketiga
1 jam yang lalu
507.000 Warga Palestina...
507.000 Warga Palestina Menganggur di Tepi Barat, Ribuan Orang Dibunuh Israel Saat Cari Nafkah
2 jam yang lalu
Perbandingan Kebakaran...
Perbandingan Kebakaran yang Melanda Israel dan California, Separah Apa?
2 jam yang lalu
Kebakaran Israel Berkobar...
Kebakaran Israel Berkobar Mendekati Yerusalem pada Hari Kedua, Zionis Darurat Nasional
3 jam yang lalu
Infografis
Donald Trump Sebut Negosiasi...
Donald Trump Sebut Negosiasi Nuklir Iran Berjalan Baik
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved