4 Alasan Israel dan Sekutunya Takut dengan Status Buron dari ICC?

Kamis, 02 Mei 2024 - 20:20 WIB
Foto/Reuters

Israel tidak menandatangani Statuta Roma, perjanjian yang membentuk ICC, dan dengan demikian, tidak mengakui otoritasnya, begitu pula Amerika Serikat.

Biasanya, hal ini berarti pengadilan tidak dapat menyelidiki Israel; namun, yurisdiksinya mencakup kejahatan yang dilakukan oleh suatu negara anggota atau di wilayah salah satu negara anggotanya, dimana Palestina merupakan salah satu negara anggotanya, yang bergabung atas permintaan Otoritas Palestina pada tahun 2015.

Dengan demikian, pengadilan mempunyai wewenang untuk menyelidiki kejahatan berat dan mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap siapa pun – termasuk tentara dan pejabat Israel – yang terlibat dalam melakukan kekejaman di Tepi Barat atau Gaza.



2. Semua Petinggi Pemerintahan Israel Terancam Jadi Buronan ICC



Foto/Reuters

Menurut media Israel, Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, Menteri Pertahanan Yoav Gallant dan panglima militer Herzi Halevi semuanya bisa terkena surat perintah penangkapan dalam beberapa hari mendatang, yang dapat berdampak signifikan pada karir politik dan militer mereka.

Netanyahu mengatakan pekan lalu di media sosial bahwa Israel “tidak akan pernah menerima upaya apa pun yang dilakukan ICC untuk melemahkan hak membela diri”.

Pakar hukum yang berbicara kepada Al Jazeera percaya bahwa setiap dakwaan akan terkait dengan kebijakan Israel yang mempersenjatai makanan untuk membuat warga sipil kelaparan di Gaza dan keputusan Hamas untuk menawan warga Israel selama serangan mendadak mereka pada 7 Oktober.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More