Myanmar Hukum Mati 3 Jenderal Gara-gara Menyerah kepada Pemberontak
Selasa, 20 Februari 2024 - 13:41 WIB
Junta Myanmar menghukum mati tiga jenderal setelah mereka menyerah kepada kelompok pemberontak etnis minoritas dalam pertempuran. Foto/REUTERS
YANGON - Junta Myanmar telah menjatuhkan hukuman mati kepada tiga brigadir jenderal. Alasannya, ketiganya bersama ratusan tentara telah menyerah kepada kelompok pemberontak dalam pertempuran bulan lalu.
Mereka dinyatakan bersalah setelah sebuah kota strategis di perbatasan Myanmar-China jatuh ke kelompok pemberontak etnis minoritas.
“Tiga brigadir jenderal termasuk komandan kota Laukkai dijatuhi hukuman mati,” kata seorang sumber militer kepada AFP yang tidak ingin disebutkan namanya, pada hari Senin (19/2/2024).
Sumber militer lainnya membenarkan vonis mati kepada ketiga jenderal tersebut.
Mereka dinyatakan bersalah setelah sebuah kota strategis di perbatasan Myanmar-China jatuh ke kelompok pemberontak etnis minoritas.
“Tiga brigadir jenderal termasuk komandan kota Laukkai dijatuhi hukuman mati,” kata seorang sumber militer kepada AFP yang tidak ingin disebutkan namanya, pada hari Senin (19/2/2024).
Sumber militer lainnya membenarkan vonis mati kepada ketiga jenderal tersebut.
Lihat Juga :