Indonesia Kutuk Keras Serangan Udara Israel di Rafah, Desak PBB Bertindak
Selasa, 13 Februari 2024 - 19:30 WIB
JAKARTA - Indonesia mengutuk keras serangan udara Israel yang menargetkan penampungan warga Gaza di Rafah. Serangan brutal Israel telah memakan banyak korban jiwa.
Israel juga berencana menggelar serangan darat di Rafah. Tindakan Israel itu mendapat kecaman internasional, termasuk dari pemerintah Indonesia.
“Serangan tersebut diyakini merupakan bagian dari skenario besar Israel untuk memaksa bangsa Palestina keluar dari tanah mereka dan sekaligus menghilangkan masa depan kemerdekaan Palestina,” papar pernyataan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia.
Kemlu menambahkan, “Indonesia sekali lagi mendesak Dewan Keamanan PBB untuk segera bertindak menghentikan serangan Israel tersebut. Hukum Humaniter Internasional harus ditegakkan.”
Sebelumnya dilaporkan, juru bicara Sekretaris Jenderal PBB Stephane Dujarric mengatakan PBB “tidak akan ikut serta” dalam setiap pemindahan paksa warga Palestina yang saat ini tinggal di Rafah.
Dia menekankan tidak ada tempat yang aman di Gaza untuk warga Palestina tuju.
Menanggapi pertanyaan tentang kemungkinan partisipasi PBB dalam operasi evakuasi, Dujarric menekankan, “Perlunya memastikan apa pun yang terjadi dilakukan dengan menghormati hukum internasional, dengan menghormati sepenuhnya perlindungan warga sipil.”
“Kami tidak akan menjadi pihak yang melakukan pemindahan paksa. Saat ini, tidak ada tempat yang aman di Gaza,” tegas Dujarric pada Senin (12/2/2024).
Israel juga berencana menggelar serangan darat di Rafah. Tindakan Israel itu mendapat kecaman internasional, termasuk dari pemerintah Indonesia.
“Serangan tersebut diyakini merupakan bagian dari skenario besar Israel untuk memaksa bangsa Palestina keluar dari tanah mereka dan sekaligus menghilangkan masa depan kemerdekaan Palestina,” papar pernyataan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia.
Kemlu menambahkan, “Indonesia sekali lagi mendesak Dewan Keamanan PBB untuk segera bertindak menghentikan serangan Israel tersebut. Hukum Humaniter Internasional harus ditegakkan.”
Sebelumnya dilaporkan, juru bicara Sekretaris Jenderal PBB Stephane Dujarric mengatakan PBB “tidak akan ikut serta” dalam setiap pemindahan paksa warga Palestina yang saat ini tinggal di Rafah.
Dia menekankan tidak ada tempat yang aman di Gaza untuk warga Palestina tuju.
Menanggapi pertanyaan tentang kemungkinan partisipasi PBB dalam operasi evakuasi, Dujarric menekankan, “Perlunya memastikan apa pun yang terjadi dilakukan dengan menghormati hukum internasional, dengan menghormati sepenuhnya perlindungan warga sipil.”
“Kami tidak akan menjadi pihak yang melakukan pemindahan paksa. Saat ini, tidak ada tempat yang aman di Gaza,” tegas Dujarric pada Senin (12/2/2024).
tulis komentar anda