Indonesia Kutuk Keras Serangan Udara Israel di Rafah, Desak PBB Bertindak

Selasa, 13 Februari 2024 - 19:30 WIB
Warga melihat gedung yang hancur akibat serangan Israel di Rafah, Jalur Gaza, 11 Februari 2024. Foto/AP
JAKARTA - Indonesia mengutuk keras serangan udara Israel yang menargetkan penampungan warga Gaza di Rafah. Serangan brutal Israel telah memakan banyak korban jiwa.

Israel juga berencana menggelar serangan darat di Rafah. Tindakan Israel itu mendapat kecaman internasional, termasuk dari pemerintah Indonesia.

“Serangan tersebut diyakini merupakan bagian dari skenario besar Israel untuk memaksa bangsa Palestina keluar dari tanah mereka dan sekaligus menghilangkan masa depan kemerdekaan Palestina,” papar pernyataan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia.



Kemlu menambahkan, “Indonesia sekali lagi mendesak Dewan Keamanan PBB untuk segera bertindak menghentikan serangan Israel tersebut. Hukum Humaniter Internasional harus ditegakkan.”

Sebelumnya dilaporkan, juru bicara Sekretaris Jenderal PBB Stephane Dujarric mengatakan PBB “tidak akan ikut serta” dalam setiap pemindahan paksa warga Palestina yang saat ini tinggal di Rafah.

Dia menekankan tidak ada tempat yang aman di Gaza untuk warga Palestina tuju.

Menanggapi pertanyaan tentang kemungkinan partisipasi PBB dalam operasi evakuasi, Dujarric menekankan, “Perlunya memastikan apa pun yang terjadi dilakukan dengan menghormati hukum internasional, dengan menghormati sepenuhnya perlindungan warga sipil.”

“Kami tidak akan menjadi pihak yang melakukan pemindahan paksa. Saat ini, tidak ada tempat yang aman di Gaza,” tegas Dujarric pada Senin (12/2/2024).



“Anda tidak dapat mengirim orang kembali ke daerah yang penuh dengan persenjataan yang belum meledak, apalagi kurangnya tempat berlindung,” ujar dia mengacu pada wilayah utara dan tengah Jalur Gaza, yang mengalami kehancuran besar-besaran akibat kampanye pemboman Israel.

Dujarric mengecam kelangkaan bantuan kemanusiaan yang masuk ke Jalur Gaza, dan menyatakan, “Pasokan yang tersedia mungkin hanya bertahan beberapa hari.”

Pekan lalu, Dujarric menekankan perlunya melindungi ratusan ribu warga Palestina yang mengungsi di Rafah.

Dia menekankan, “PBB tidak akan mendukung pemindahan paksa dengan cara apa pun, yang bertentangan dengan hukum internasional.”

Pasukan kolonial Israel telah membunuh lebih dari 28.000 warga Palestina di Jalur Gaza.
(sya)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More