Nikaragua Ancam Seret Inggris dan Negara Lain ke Mahkamah Internasional atas Genosida Gaza
Rabu, 07 Februari 2024 - 14:01 WIB
MANAGUA - Nikaragua mengancam menyeret Jerman, Inggris, Belanda, dan Kanada ke Mahkamah Internasional (ICJ) atas tuduhan senjata yang mereka berikan kepada Israel digunakan dalam genosida terhadap warga Palestina di Gaza.
Dalam pernyataan bilingual Spanyol dan Inggris, pemerintah Nikaragua mengatakan, “Keempat negara tersebut telah memasok senjata ke Israel untuk memfasilitasi atau melakukan pelanggaran terhadap Konvensi Genosida di Jalur Gaza.”
Pemerintah sayap kiri Nikaragua mengatakan pihaknya telah menyampaikan peringatan lisan kepada mereka mengenai “keputusan meminta pertanggungjawaban mereka berdasarkan hukum internasional.”
“Nikaragua telah mendesak pemerintah Inggris, Jerman, Belanda dan Kanada untuk segera menghentikan pasokan senjata, amunisi, teknologi dan/atau komponen ke Israel karena ada kemungkinan senjata tersebut digunakan memfasilitasi atau melakukan pelanggaran terhadap konvensi genosida,” papar pernyataan itu.
Negara Amerika Tengah ini adalah salah satu dari beberapa negara bersama dengan Turki, Yordania, Venezuela, Pakistan, Bangladesh, Maladewa, dan Namibia yang mendukung kasus genosida Afrika Selatan terhadap Israel pada Januari.
Mahkamah Internasional telah mengeluarkan keputusan sementara yang menyerukan Israel menahan diri menghalangi pengiriman bantuan ke Gaza dan memperbaiki situasi kemanusiaan.
Resolusi tersebut juga memerintahkan Israel mengambil segala tindakan sesuai kewenangannya untuk mencegah tindakan genosida di wilayah kantong yang terkepung dan menghukum hasutan untuk melakukan genosida.
Namun, mereka tidak memerintahkan Israel menghentikan operasi militernya di Gaza, yang merupakan salah satu tuntutan utama Afrika Selatan dalam kasus yang mereka bawa ke Den Haag.
Dalam pernyataan bilingual Spanyol dan Inggris, pemerintah Nikaragua mengatakan, “Keempat negara tersebut telah memasok senjata ke Israel untuk memfasilitasi atau melakukan pelanggaran terhadap Konvensi Genosida di Jalur Gaza.”
Pemerintah sayap kiri Nikaragua mengatakan pihaknya telah menyampaikan peringatan lisan kepada mereka mengenai “keputusan meminta pertanggungjawaban mereka berdasarkan hukum internasional.”
“Nikaragua telah mendesak pemerintah Inggris, Jerman, Belanda dan Kanada untuk segera menghentikan pasokan senjata, amunisi, teknologi dan/atau komponen ke Israel karena ada kemungkinan senjata tersebut digunakan memfasilitasi atau melakukan pelanggaran terhadap konvensi genosida,” papar pernyataan itu.
Negara Amerika Tengah ini adalah salah satu dari beberapa negara bersama dengan Turki, Yordania, Venezuela, Pakistan, Bangladesh, Maladewa, dan Namibia yang mendukung kasus genosida Afrika Selatan terhadap Israel pada Januari.
Mahkamah Internasional telah mengeluarkan keputusan sementara yang menyerukan Israel menahan diri menghalangi pengiriman bantuan ke Gaza dan memperbaiki situasi kemanusiaan.
Resolusi tersebut juga memerintahkan Israel mengambil segala tindakan sesuai kewenangannya untuk mencegah tindakan genosida di wilayah kantong yang terkepung dan menghukum hasutan untuk melakukan genosida.
Namun, mereka tidak memerintahkan Israel menghentikan operasi militernya di Gaza, yang merupakan salah satu tuntutan utama Afrika Selatan dalam kasus yang mereka bawa ke Den Haag.
Lihat Juga :
tulis komentar anda