Nikaragua Ancam Seret Inggris dan Negara Lain ke Mahkamah Internasional atas Genosida Gaza

Rabu, 07 Februari 2024 - 14:01 WIB
Negara Amerika Tengah ini adalah salah satu dari beberapa negara bersama dengan Turki, Yordania, Venezuela, Pakistan, Bangladesh, Maladewa, dan Namibia yang mendukung kasus genosida Afrika Selatan terhadap Israel pada Januari.

Mahkamah Internasional telah mengeluarkan keputusan sementara yang menyerukan Israel menahan diri menghalangi pengiriman bantuan ke Gaza dan memperbaiki situasi kemanusiaan.

Baca juga: Pemukim Yahudi Serang dan Hadang Truk-truk Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

Resolusi tersebut juga memerintahkan Israel mengambil segala tindakan sesuai kewenangannya untuk mencegah tindakan genosida di wilayah kantong yang terkepung dan menghukum hasutan untuk melakukan genosida.

Namun, mereka tidak memerintahkan Israel menghentikan operasi militernya di Gaza, yang merupakan salah satu tuntutan utama Afrika Selatan dalam kasus yang mereka bawa ke Den Haag.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!