Sultan Ibrahim Dilantik sebagai Raja Malaysia ke-17

Rabu, 31 Januari 2024 - 14:57 WIB
Perdana Menteri Anwar Ibrahim kemudian meremehkan pernyataan tersebut, dan mengatakan bahwa semua pendapat dapat didiskusikan tanpa mengabaikan konstitusi federal.

Sultan Ibrahim menjalankan tugasnya sebagai raja di tengah ketegangan politik yang kembali terjadi di Malaysia.

Negara ini telah mengalami gejolak politik yang berkelanjutan sejak tahun 2018 ketika koalisi Barisan Nasional yang berkuasa saat itu digulingkan dari kekuasaan untuk pertama kalinya sejak kemerdekaan, sehingga mendorong raja untuk memainkan peran yang lebih besar.

Raja sebagian besar bertindak atas saran perdana menteri dan kabinet, namun diberikan beberapa kekuasaan diskresi berdasarkan konstitusi federal, termasuk wewenang untuk menunjuk seorang perdana menteri yang ia yakini memiliki mayoritas di parlemen.

Pendahulu Sultan Ibrahim, Al-Sultan Abdullah, menjalankan kekuasaan tersebut tiga kali untuk menyelesaikan ketidakpastian politik selama masa pemerintahannya, dua kali setelah pemerintahan runtuh dan yang terakhir pada tahun 2022, ketika ia menunjuk Anwar setelah pemilu yang berakhir dengan parlemen yang digantung.

Sebelum turun tahta, Al-Sultan Abdullah menyerukan stabilitas politik, menanggapi laporan media bulan ini tentang dugaan rencana untuk menggulingkan pemerintah. Beberapa pemimpin oposisi dan blok berkuasa membantah menjadi bagian dari rencana tersebut.
(ahm)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More