Sultan Ibrahim Dilantik sebagai Raja Malaysia ke-17

Rabu, 31 Januari 2024 - 14:57 WIB
Sultan Johor Ibrahim Sultan Iskandar menjadi Raja Malaysia. Foto/Reuters
KUALA LUMPUR - Sultan Ibrahim dari negara bagian selatan Johor dilantik sebagai Malaysia raja ke-17 negara itu pada Rabu (31/1/2024), mengambil sumpah jabatan dalam sebuah upacara di istana nasional di Kuala Lumpur.

Monarki memainkan peran yang sebagian besar bersifat seremonial di Malaysia, namun pengaruhnya telah berkembang dalam beberapa tahun terakhir, mendorong raja untuk menggunakan kekuasaan diskresi yang jarang digunakan untuk memadamkan ketidakstabilan politik.

Di bawah sistem monarki yang unik, kepala sembilan keluarga kerajaan Malaysia bergiliran menjadi Raja, yang dikenal sebagai "Yang di-Pertuan Agong" setiap lima tahun.

Sultan Ibrahim, 65, menggantikan Al-Sultan Abdullah Sultan Ahmad Shah, yang kembali memimpin negara bagian asalnya di Pahang setelah menyelesaikan masa jabatan lima tahunnya sebagai raja.

Meskipun monarki sebagian besar dipandang lebih tinggi daripada politik, Sultan Ibrahim terkenal karena sikapnya yang terus terang dan kepribadiannya yang berlebihan, sering kali mempertimbangkan masalah politik negaranya.



Dikenal karena banyak koleksi mobil dan sepeda motor mewahnya, Sultan Ibrahim memiliki kepentingan bisnis yang luas mulai dari real estat hingga pertambangan, termasuk saham di Forest City - proyek reklamasi dan pengembangan lahan senilai $100 miliar yang didukung Tiongkok di lepas pantai Johor.

Menjelang pelantikannya, Sultan Ibrahim mengatakan kepada surat kabar Singapura, The Straits Times bahwa ia bermaksud menjadi raja yang aktif. "Saya mengusulkan agar perusahaan minyak negara Malaysia, Petroliam Nasional, dan badan antikorupsi negara tersebut untuk melapor langsung kepada raja," katanya.

Ia juga menyampaikan rencananya untuk menghidupkan kembali proyek jalur kereta api berkecepatan tinggi yang terhenti antara Malaysia dan Singapura, dengan perbatasan melintasi Forest City.

Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More