Sultan Ibrahim Dilantik sebagai Raja Malaysia ke-17

Rabu, 31 Januari 2024 - 14:57 WIB
Sultan Johor Ibrahim Sultan Iskandar menjadi Raja Malaysia. Foto/Reuters
KUALA LUMPUR - Sultan Ibrahim dari negara bagian selatan Johor dilantik sebagai Malaysia raja ke-17 negara itu pada Rabu (31/1/2024), mengambil sumpah jabatan dalam sebuah upacara di istana nasional di Kuala Lumpur.

Monarki memainkan peran yang sebagian besar bersifat seremonial di Malaysia, namun pengaruhnya telah berkembang dalam beberapa tahun terakhir, mendorong raja untuk menggunakan kekuasaan diskresi yang jarang digunakan untuk memadamkan ketidakstabilan politik.

Di bawah sistem monarki yang unik, kepala sembilan keluarga kerajaan Malaysia bergiliran menjadi Raja, yang dikenal sebagai "Yang di-Pertuan Agong" setiap lima tahun.



Sultan Ibrahim, 65, menggantikan Al-Sultan Abdullah Sultan Ahmad Shah, yang kembali memimpin negara bagian asalnya di Pahang setelah menyelesaikan masa jabatan lima tahunnya sebagai raja.

Meskipun monarki sebagian besar dipandang lebih tinggi daripada politik, Sultan Ibrahim terkenal karena sikapnya yang terus terang dan kepribadiannya yang berlebihan, sering kali mempertimbangkan masalah politik negaranya.

Dikenal karena banyak koleksi mobil dan sepeda motor mewahnya, Sultan Ibrahim memiliki kepentingan bisnis yang luas mulai dari real estat hingga pertambangan, termasuk saham di Forest City - proyek reklamasi dan pengembangan lahan senilai $100 miliar yang didukung Tiongkok di lepas pantai Johor.

Menjelang pelantikannya, Sultan Ibrahim mengatakan kepada surat kabar Singapura, The Straits Times bahwa ia bermaksud menjadi raja yang aktif. "Saya mengusulkan agar perusahaan minyak negara Malaysia, Petroliam Nasional, dan badan antikorupsi negara tersebut untuk melapor langsung kepada raja," katanya.

Ia juga menyampaikan rencananya untuk menghidupkan kembali proyek jalur kereta api berkecepatan tinggi yang terhenti antara Malaysia dan Singapura, dengan perbatasan melintasi Forest City.



Perdana Menteri Anwar Ibrahim kemudian meremehkan pernyataan tersebut, dan mengatakan bahwa semua pendapat dapat didiskusikan tanpa mengabaikan konstitusi federal.

Sultan Ibrahim menjalankan tugasnya sebagai raja di tengah ketegangan politik yang kembali terjadi di Malaysia.

Negara ini telah mengalami gejolak politik yang berkelanjutan sejak tahun 2018 ketika koalisi Barisan Nasional yang berkuasa saat itu digulingkan dari kekuasaan untuk pertama kalinya sejak kemerdekaan, sehingga mendorong raja untuk memainkan peran yang lebih besar.

Raja sebagian besar bertindak atas saran perdana menteri dan kabinet, namun diberikan beberapa kekuasaan diskresi berdasarkan konstitusi federal, termasuk wewenang untuk menunjuk seorang perdana menteri yang ia yakini memiliki mayoritas di parlemen.

Pendahulu Sultan Ibrahim, Al-Sultan Abdullah, menjalankan kekuasaan tersebut tiga kali untuk menyelesaikan ketidakpastian politik selama masa pemerintahannya, dua kali setelah pemerintahan runtuh dan yang terakhir pada tahun 2022, ketika ia menunjuk Anwar setelah pemilu yang berakhir dengan parlemen yang digantung.

Sebelum turun tahta, Al-Sultan Abdullah menyerukan stabilitas politik, menanggapi laporan media bulan ini tentang dugaan rencana untuk menggulingkan pemerintah. Beberapa pemimpin oposisi dan blok berkuasa membantah menjadi bagian dari rencana tersebut.
(ahm)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More