Korut Hukum 2 Anak Ini Kerja Paksa 12 Tahun Gara-gara Nonton Drakor
Selasa, 23 Januari 2024 - 11:41 WIB
“Mereka baru berusia 16 tahun, tapi mereka menghancurkan masa depan mereka sendiri.”
Sementara itu, tentara Korea Utara yang terlihat dalam rekaman tersebut mencaci-maki anak-anak tersebut karena gagal “merenungkan kesalahan mereka secara mendalam”.
Menambah rasa malu di depan umum, nama dan alamat dari anak-anak remaja tersebut dibeberkan.
BBC melaporkan klip tersebut disebarluaskan oleh Korea Utara untuk mencegah warga menonton “rekaman dekaden”.
Hhal itu tampaknya merupakan bagian dari tindakan keras yang lebih luas terhadap warga Korea Utara yang menonton hiburan yang diproduksi di Korea Selatan.
Meskipun drakor telah lama dilarang di Korut, hukuman bagi mereka yang menontonnya biasanya lebih ringan—secara relatif—di mana anak-anak umumnya dikirim ke kamp kerja paksa remaja untuk jangka waktu di bawah lima tahun.
Pada tahun 2020, rezim Korut mengeluarkan undang-undang yang meningkatkan potensi hukuman. Menonton televisi Korea Selatan kini dapat dihukum dengan kerja paksa yang lama atau bahkan kematian.
Kepala SAND, Choi Kyong-hui, menjelaskan mengapa rezim takut dengan penyebaran budaya Korea Selatan.
“Kekaguman terhadap masyarakat Korea Selatan dapat segera menyebabkan melemahnya sistem tersebut,” katanya.
“Ini bertentangan dengan ideologi monolitik yang membuat warga Korea Utara menghormati keluarga Kim.”
Sementara itu, tentara Korea Utara yang terlihat dalam rekaman tersebut mencaci-maki anak-anak tersebut karena gagal “merenungkan kesalahan mereka secara mendalam”.
Menambah rasa malu di depan umum, nama dan alamat dari anak-anak remaja tersebut dibeberkan.
BBC melaporkan klip tersebut disebarluaskan oleh Korea Utara untuk mencegah warga menonton “rekaman dekaden”.
Hhal itu tampaknya merupakan bagian dari tindakan keras yang lebih luas terhadap warga Korea Utara yang menonton hiburan yang diproduksi di Korea Selatan.
Meskipun drakor telah lama dilarang di Korut, hukuman bagi mereka yang menontonnya biasanya lebih ringan—secara relatif—di mana anak-anak umumnya dikirim ke kamp kerja paksa remaja untuk jangka waktu di bawah lima tahun.
Pada tahun 2020, rezim Korut mengeluarkan undang-undang yang meningkatkan potensi hukuman. Menonton televisi Korea Selatan kini dapat dihukum dengan kerja paksa yang lama atau bahkan kematian.
Kepala SAND, Choi Kyong-hui, menjelaskan mengapa rezim takut dengan penyebaran budaya Korea Selatan.
“Kekaguman terhadap masyarakat Korea Selatan dapat segera menyebabkan melemahnya sistem tersebut,” katanya.
“Ini bertentangan dengan ideologi monolitik yang membuat warga Korea Utara menghormati keluarga Kim.”
tulis komentar anda