Korut Hukum 2 Anak Ini Kerja Paksa 12 Tahun Gara-gara Nonton Drakor

Selasa, 23 Januari 2024 - 11:41 WIB
Korea Utara menghukum dua anak berusia 16 tahun dengan hukuman kerja paksa selama 12 tahun. Itu sebagai hukuman karena mereka menonton drama Korea Selatan atau drakor. Foto/via BBC
SEOUL - Dua anak berusia 16 tahun dilaporkan telah dijatuhi hukuman kerja paksa selama 12 tahun di Korea Utara (Korut). Hukuman itu dijatuhkan atas tuduhan bahwa mereka telah menonton drama Korea Selatan atau drakor.

Menurut laporan BBC, Selasa (23/1/2024), hukuman itu dijatuhkan pada 2022, namun rekaman video tentang persidangan terhadap kedua anak remaja itu baru muncul baru-baru ini.

Rekaman video tersebut memperlihatkan pihak berwenang Korea Utara mengarak dua anak laki-laki yang diborgol tersebut di hadapan para pelajar muda di dalam stadion.



Belum diketahui bagaimana rekaman video itu bisa beredar keluar dari Korut, terlebih rezim Pyongyang melarang distribusi bukti-bukti semacam itu ke seluruh dunia, dan hanya merilis gambar sang pemimpin; Kim Jong-un, dengan hati-hati.



BBC mendapatkan video tersebut dari South and North Development (SAND), sebuah organisasi yang bekerja dengan para pembelot Korea Utara.

Rekaman tersebut dilaporkan telah didistribusikan pihak berwenang di Korea Utara sebagai pesan kepada masyarakat setempat.

Drakor telah menjangkau banyak pemirsa global tapi dilarang di Korea Utara.

“Budaya rezim boneka busuk telah menyebar bahkan hingga ke kalangan remaja,” kata seorang narator dalam video tersebut, mengacu pada pemerintah Korea Selatan (Korsel).
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More