5 Peran Penting Mahkamah Agung AS dalam Pemilu Presiden 2024

Sabtu, 20 Januari 2024 - 20:20 WIB
Mahkamah Agung belum pernah memutuskan apa yang disebut “klausul pemberontakan”. Tindakan negara bagian tersebut juga menandai pertama kalinya dalam sejarah klausul tersebut digunakan terhadap calon presiden.

Sementara itu, pengacara Trump berargumen bahwa masih belum jelas apakah undang-undang tersebut berlaku di kantor kepresidenan, dan mereka menganggap pernyataan Trump berada dalam batasan kebebasan berpendapat.

3. Diprediksi Akan Memberikan Kemenangan Trump



Foto/Reuters

Pengadilan dijadwalkan mendengarkan argumen dalam kasus ini mulai tanggal 8 Februari, menjelang pemilihan pendahuluan Maine dan Colorado pada tanggal 5 Maret. Setiap pemungutan suara pendahuluan membantu memutuskan kandidat mana yang menerima nominasi dari partai besar.

Mark Graber, seorang profesor hukum di Fakultas Hukum Universitas Maryland, mengatakan hakim Mahkamah Agung ingin kasus ini diselesaikan dengan cepat untuk mencegah kebingungan pemilih.

“Mereka kemungkinan besar akan mempertimbangkannya dengan cepat, dalam artian mereka akan menyadari bahwa hal ini tidak boleh dibiarkan begitu saja,” kata Graber tentang para hakim tersebut.

“Sejauh ini, dia [Trump] belum pernah dikeluarkan dari pemungutan suara apa pun ketika pemilihan pendahuluan akan dilaksanakan dalam waktu dekat.” Musim utama akan dimulai pada 23 Januari dengan pemungutan suara di New Hampshire.

Barbara Perry, profesor studi kepresidenan di Universitas Virginia, memperkirakan Mahkamah Agung yang konservatif pada akhirnya akan mengambil keputusan yang mendukung Trump.

“Saya pikir kemungkinan besar mereka akan mengalami hal tersebut,” katanya kepada Al Jazeera. “Biasanya, para ilmuwan politik telah menemukan bahwa para hakim cenderung mengikuti ideologi presiden yang mereka pilih sebanyak 70 hingga 80 persen.”
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More