Siapakah Adila Hassim? Pengacara yang Mewakili Afrika Selatan dalam Kasus Genosida Gaza dengan Tersangka Israel?
Senin, 15 Januari 2024 - 21:21 WIB
GAZA - Adila Hassim, seorang pengacara terkemuka di Afrika Selatan, baru-baru ini menarik perhatian internasional dengan representasinya yang meyakinkan atas Afrika Selatan di Mahkamah Internasional (ICJ).
Dalam argumen pembuka, Adila menekankan parahnya serangan brutal Israel di Gaza, dan menggambarkannya sebagai salah satu kampanye pengeboman konvensional terberat dalam sejarah peperangan modern.
Ia menyoroti kehancuran kota-kota di Palestina dan kurangnya bantuan yang menjangkau masyarakat, sehingga kebutuhan pokok tidak dapat diperoleh.
Melansir The New Arab, pidatonya yang berapi-api, disampaikan di hadapan panel yang terdiri dari 15 hakim di ruang sidang yang penuh sesak, mendapat tepuk tangan meriah secara online, membuat banyak orang bertanya-tanya siapa dia.
Adila, yang dikenal karena keahliannya di bidang hukum konstitusi dan hak asasi manusia, menyampaikan kasus yang berat terhadap Israel, dengan menuduhnya melakukan tindakan genosida di Gaza.
Dia berpendapat di ICJ bahwa Israel telah melanggar Pasal II Konvensi Genosida dengan melakukan “pembunuhan massal” terhadap warga Palestina di Gaza.
“Israel mengerahkan 6.000 bom per minggu… Tidak ada seorang pun yang selamat. Bahkan bayi yang baru lahir pun tidak. Para pemimpin PBB menggambarkannya sebagai kuburan anak-anak,” katanya.
“Tidak ada yang bisa menghentikan penderitaan ini, kecuali perintah dari pengadilan ini,” tambahnya, dilansir Al Jazeera. Afrika Selatan telah menuntut ICJ memerintahkan Israel untuk menghentikan kampanye militernya.
Dalam argumen pembuka, Adila menekankan parahnya serangan brutal Israel di Gaza, dan menggambarkannya sebagai salah satu kampanye pengeboman konvensional terberat dalam sejarah peperangan modern.
Ia menyoroti kehancuran kota-kota di Palestina dan kurangnya bantuan yang menjangkau masyarakat, sehingga kebutuhan pokok tidak dapat diperoleh.
Melansir The New Arab, pidatonya yang berapi-api, disampaikan di hadapan panel yang terdiri dari 15 hakim di ruang sidang yang penuh sesak, mendapat tepuk tangan meriah secara online, membuat banyak orang bertanya-tanya siapa dia.
Adila, yang dikenal karena keahliannya di bidang hukum konstitusi dan hak asasi manusia, menyampaikan kasus yang berat terhadap Israel, dengan menuduhnya melakukan tindakan genosida di Gaza.
Dia berpendapat di ICJ bahwa Israel telah melanggar Pasal II Konvensi Genosida dengan melakukan “pembunuhan massal” terhadap warga Palestina di Gaza.
“Israel mengerahkan 6.000 bom per minggu… Tidak ada seorang pun yang selamat. Bahkan bayi yang baru lahir pun tidak. Para pemimpin PBB menggambarkannya sebagai kuburan anak-anak,” katanya.
“Tidak ada yang bisa menghentikan penderitaan ini, kecuali perintah dari pengadilan ini,” tambahnya, dilansir Al Jazeera. Afrika Selatan telah menuntut ICJ memerintahkan Israel untuk menghentikan kampanye militernya.
tulis komentar anda