Apakah Biden Melanggar Konstitusi AS saat Memerintahkan Serangan udara ke Yaman?

Sabtu, 13 Januari 2024 - 21:21 WIB
AS dan Inggris melancarkan serangan ke basis Houthi di Yaman. Foto/Reuters
SANAA - Beberapa anggota Kongres Amerika Serikat (AS) menuduh Presiden Joe Biden melanggar Konstitusi dengan mengizinkan serangan udara basis kelompok Houthi di Yaman.

Namun ketentuan dalam undang-undang AS memberi Gedung Putih wewenang untuk melancarkan aksi militer asing secara terbatas, kata para ahli. “Sebenarnya tidak ada alasan kuat untuk mencegah Biden melakukan tindakan semacam ini,” kata Michael O’Hanlon, direktur penelitian kebijakan luar negeri di Brookings Institution, dilansir Reuters.

Apakah Biden Melanggar Hukum dengan Memerintahkan Serangan udara ke Yaman?

1. Biden Memberitahu Kongres, tapi Tidak Meminta Izin





Foto/Reuters

Pesawat tempur, kapal, dan kapal selam AS dan Inggris melancarkan puluhan serangan udara di seluruh Yaman pada Jumat dini hari sebagai pembalasan terhadap pasukan Houthi, yang telah melakukan serangan berbulan-bulan terhadap kapal-kapal Laut Merah yang dilakukan oleh para pejuang yang didukung Iran sebagai respons terhadap perang tersebut. di Gaza.

Pemerintahan Biden memberi tahu Kongres tentang serangan yang akan dilakukan, tetapi tidak meminta persetujuannya.



2. Diprotes Politikus Demokrat yang Progresif



Foto/Reuters
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More