Siapa PM Bangladesh Sheikh Hasina? Awalnya Ikon Demokrasi Berubah Jadi Pemimpin Bertangan Besi
Senin, 08 Januari 2024 - 17:17 WIB
DHAKA - Syekh Hasina pernah membantu menyelamatkan Bangladesh dari kekuasaan militer, namun masa kekuasaannya diwarnai dengan penangkapan massal lawan-lawan politiknya dan sanksi hak asasi manusia terhadap pasukan keamanannya.
Politikus berusia 76 tahun itu memenangkan masa jabatan kelima sebagai perdana menteri setelah pemungutan suara pada Minggu, dan pihak oposisi memboikot pemungutan suara yang mereka anggap tidak bebas dan tidak adil.
Hasina mencap partai oposisi utama sebagai "organisasi teroris".
Foto/Reuters
Sebagai putri seorang revolusioner yang memimpin Bangladesh menuju kemerdekaan, Hasina telah memimpin pertumbuhan ekonomi yang sangat pesat di negara yang pernah dianggap oleh negarawan AS Henry Kissinger sebagai “keranjang kasus” yang tidak dapat ditebus.
Bulan lalu, dia berjanji untuk “mengubah seluruh Bangladesh menjadi negara yang makmur dan maju”.
Namun para kritikus menuduh pemerintahnya secara tidak adil memenjarakan saingan utamanya, mengesahkan undang-undang kebebasan pers yang kejam, dan serangkaian pelanggaran hak asasi manusia termasuk pembunuhan aktivis oposisi.
Politikus berusia 76 tahun itu memenangkan masa jabatan kelima sebagai perdana menteri setelah pemungutan suara pada Minggu, dan pihak oposisi memboikot pemungutan suara yang mereka anggap tidak bebas dan tidak adil.
Hasina mencap partai oposisi utama sebagai "organisasi teroris".
Siapa Sheikh Hasina? PM Bangladesh yang Awalnya Ikon Demokrasi Berubah Menjadi Pemimpin Bertangan Besi
1. Putri Pemimpin Revolusioner Bangladesh
Foto/Reuters
Sebagai putri seorang revolusioner yang memimpin Bangladesh menuju kemerdekaan, Hasina telah memimpin pertumbuhan ekonomi yang sangat pesat di negara yang pernah dianggap oleh negarawan AS Henry Kissinger sebagai “keranjang kasus” yang tidak dapat ditebus.
Bulan lalu, dia berjanji untuk “mengubah seluruh Bangladesh menjadi negara yang makmur dan maju”.
Namun para kritikus menuduh pemerintahnya secara tidak adil memenjarakan saingan utamanya, mengesahkan undang-undang kebebasan pers yang kejam, dan serangkaian pelanggaran hak asasi manusia termasuk pembunuhan aktivis oposisi.
Lihat Juga :
tulis komentar anda