Bos Gangster Top Turki Mengaku Diminta Habisi Pendeta AS

Sabtu, 08 Agustus 2020 - 15:51 WIB
Para gangster ternama Turki yang dipimpin Serkan Kurtulus. Foto/Zaman
ANKARA - Seorang bos gangster terkenal asal Turki yang tertangkap di Argentina mengaku bahwa dia diminta oleh pemerintah Turki untuk membunuh Andrew Brunson, pendeta Amerika Serikat (AS) yang telah dipenjara dua tahun di Turki atas tuduhan terorisme dan spionase.

Bos mafia bernama Serkan Kurtulus mengungkapkan hal itu dalam sebuah wawancara pada 22 Juli 2020 lalu dengan media lokal Argentina.

"Partai AKP ingin membunuhnya (Brunson) dan menyalahkan (ulama) Fethullah Gulen dan pengikutnya. Mereka tidak menawarkan saya uang. Mereka hanya ingin menggunakan orang-orang seperti saya," kata Kurtulus seperti dilansir media Turki, Zaman, kemarin (7/8/2020). AKP adalah singkat dari Justice and Development Party atau Partai Pembangunan dan Keadilan, partainya Presiden Recep Tayyip Erdogan .

Ulama Fethullah Gulen yang kini tinggal di pengasingan di AS dan pengikutnya disudutkan oleh Presiden Erdogan. Mereka dituduh melakukan upaya kudeta yang gagal pada musim panas 2016. Namun, kelompok Gulen telah menyangkal segala keterlibatan dalam peristiwa itu.

Kurtuluş merupakan pemimpin gangster yang bermarkas di Provinsi Izmir, Turki Barat. Gangster ini memiliki wilayah kekuasaan di Istanbul, Ankara, Bursa, Muğla, Artvin, dan Trabzon. (Baca juga: Pengakuan Tentara Turki soal Kejanggalan Kudeta terhadap Erdogan )



Di Turki, Kurtulus diburu atas beberapa dakwaan berat, termasuk dugaan memasok senjata api ilegal ke kelompok bersenjata di Suriah dan keterlibatan dalam pembunuhan seorang pilot Rusia pada 2015.

Kurtulus dilaporkan melarikan diri dari Turki pada 2018. Menurut Euronews, dia menjadi buron Interpol dan kemudian ditangkap di Argentina pada Juni 2020.

Sedangkan Pendeta Andrew Brunson dipenjara oleh Turki pada Oktober 2016 karena tuduhan mata-mata dan memiliki hubungan dengan kelompok Gulen. Namun, para pejabat AS menduga dia ditangkap karena statusnya sebagai pastor Kristen dan dijadikan sebagai alat tawar-menawar yang potensial.

Dugaan itu muncul karena Presiden Erdoğan berulang kali menuntut ekstradisi ulama Fethullah Gülen sebagai syarat pembebasan Brunson.

Di tengah meningkatnya tekanan oleh Trump serta Wakil Presiden Mike Pence yang mengancam Turki dengan sanksi, Brunson pertama kali dipindahkan dari penjara ke tahanan rumah pada Juli 2018 dan kemudian dibebaskan pada Oktober 2018.

Presiden Trump mengatakan "tidak ada kesepakatan" di balik pembebasan Brunson, tetapi berulang kali berterima kasih kepada Erdogan.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(min)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More