5 Bukti Israel Melakukan Kejahatan Perang di Gaza, dari Melanggar Konvensi Jenewa hingga Genosida
Senin, 16 Oktober 2023 - 14:10 WIB
4. Israel Mengebom Sekolah
Foto/Reuters
Konvensi Jenewa keempat menyatakan bahwa anak-anak mempunyai hak atas perlindungan lingkungan budaya dan pendidikan mereka.
Namun, Israel sudah membom puluhan sekolah di Jalur Gaza, termasuk beberapa sekolah yang dikelola oleh PBB yang juga berfungsi sebagai tempat perlindungan di mana orang-orang pindah setelah rumah dan lingkungan mereka diserang dalam serangan rudal.
Secara keseluruhan, setidaknya 90 institusi pendidikan telah rusak akibat pemboman Israel sejauh ini.
Hukum internasional juga mewajibkan kekuatan pendudukan untuk menjamin pendidikan bagi mereka yang hidup di bawah kendali mereka.
Jika pasukan Israel melancarkan invasi darat ke Jalur Gaza, seperti yang telah mereka nyatakan, maka akan sulit bagi mereka untuk memenuhi persyaratan ini berdasarkan undang-undang, karena banyak sekolah dan universitas kini hanya tinggal puing-puing bom.
5. Israel Harus Diadili di Mahkamah Internasional
Foto/Reuters
Pengadilan seperti Mahkamah Internasional (ICC) di Den Haag dapat melakukan penyelidikan untuk menentukan apakah jatuhnya korban di Palestina dan Israel merupakan pelanggaran hukum internasional. Para aktivis meminta ICC untuk memecah keheningannya terhadap agresi Israel di Gaza.
tulis komentar anda