Ketika Orang-orang Jepang Ditanya Apakah Jajan PSK Itu Selingkuh....

Sabtu, 23 September 2023 - 15:15 WIB
Orang-orang Jepang ditanya seorang pembuat konten apakah menggunakan layanan pekerja seks komersial termasuk perselingkuhan. Foto/Instagram/takashiifromjapan
TOK - Seorang content creator (pembuat konten) mengungkap norma budaya masyarakat Jepang mengenai pekerja seks komersial (PSK). Dia bertanya kepada orang-orang di negara itu apakah menggunakan layanan PSK termasuk perselingkuhan, dan jawaban mereka adalah "tidak".

Pembuat konten itu menggunakan nama akun "Takashi", namun dia bukan warga Jepang. Memang jumlah sampelnya kecil, yaitu sekitar 20 orang responden, namun konsensusnya terlihat sangat jelas.

Jawaban “tidak” muncul dari para responden dalam video yang membahas dilema moral antara laki-laki dan perempuan.

“Tidak, tidak,” kata dua wanita dalam salah satu video Takashi yang kini viral tersebut.

“Saya tidak suka jika mereka mempunyai perasaan terhadap (yang lain), tapi saya tidak peduli jika itu hanya untuk seks,” salah satu orang menjelaskan.





Yang lain menambahkan: “Saya lebih suka mereka pergi ke pelacur daripada berbicara dengan gadis sembarangan."

Wanita lain dalam video tersebut setuju bahwa pasangannya yang mencari layanan PSK boleh-boleh saja asalkan dilakukan dengan jujur.

“Tidak (masalah)...Tidak baik jika mereka menyembunyikannya,” katanya kepada Takashi.

Dua wanita lagi di jalan yang ramai menjawab pertanyaan yang sama.

Mereka sepakat bahwa mereka tidak peduli jika pasangan mereka tidak menyembunyikannya.

“Saya mengatakan kepada pacar saya, 'Pergilah ke pelacur jika kamu ingin'...tidak apa-apa jika dia membayar uang,” kata salah satu dari mereka.

Wanita lainnya menambahkan: “Mereka hanya membayar uang daripada bertemu gadis-gadis baru.”

Sekadar diketahui, Jepang melegalkan layanan pendamping pada tahun 1998, meskipun penjualan "layanan seks vagina" masih ilegal.

Membayar layanan non-coital atau tindakan seksual yang tidak didefinisikan secara hukum sebagai “hubungan seksual” pada umumnya diperbolehkan.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More