10 Negara Paling Sulit Mendapatkan Kewarganegaraan di Dunia
Jum'at, 22 September 2023 - 06:10 WIB
Undang-undang kewarganegaraan China sebagaimana disebutkan oleh Departemen Imigrasi, memberikan kesempatan terbatas bagi orang asing untuk memperoleh kewarganegaraan, terutama melalui ikatan keluarga atau “alasan sah lainnya.” Undang-undang tersebut sengaja dibuat tidak jelas, sehingga membuat prosesnya sulit untuk dijalani. Selain itu, tidak ada jangka waktu tinggal tertentu yang diatur dalam undang-undang.
Persyaratan kewarganegaraan China yang rumit menghalangi sebagian besar orang asing untuk mendapatkan kewarganegaraan tersebut.
Foto/ jagran josh,
Korea Utara, negara yang tertutup dan terisolasi yang sering disebut sebagai Kerajaan Pertapa, memiliki salah satu proses kewarganegaraan yang paling membingungkan.
Meskipun kriteria untuk memperoleh kewarganegaraan Korea Utara tidak terdokumentasi dengan baik, sebuah laporan yang diterbitkan di bawah Sothern Methodist University, Texas, menyatakan Presidium Majelis Rakyat Tertinggi bertanggung jawab untuk memberikan kewarganegaraan.
Selain itu, Korea Utara tidak mengakui kewarganegaraan ganda, menjadikannya salah satu negara yang paling sulit mendapatkan kewarganegaraan, meskipun keinginannya terbatas.
Foto/ jagran josh,
Jepang, dengan salah satu paspor terkuat di dunia, menerapkan persyaratan ketat untuk naturalisasi. Orang Asing atau Orang Asing sebagaimana dimaksud oleh Kementerian Kehakiman Jepang, harus sudah bertempat tinggal di Jepang selama jangka waktu minimal lima tahun terus menerus dan menunjukkan “perilaku yang jujur”.
Persyaratan kewarganegaraan China yang rumit menghalangi sebagian besar orang asing untuk mendapatkan kewarganegaraan tersebut.
9. Korea Utara
Foto/ jagran josh,
Korea Utara, negara yang tertutup dan terisolasi yang sering disebut sebagai Kerajaan Pertapa, memiliki salah satu proses kewarganegaraan yang paling membingungkan.
Meskipun kriteria untuk memperoleh kewarganegaraan Korea Utara tidak terdokumentasi dengan baik, sebuah laporan yang diterbitkan di bawah Sothern Methodist University, Texas, menyatakan Presidium Majelis Rakyat Tertinggi bertanggung jawab untuk memberikan kewarganegaraan.
Selain itu, Korea Utara tidak mengakui kewarganegaraan ganda, menjadikannya salah satu negara yang paling sulit mendapatkan kewarganegaraan, meskipun keinginannya terbatas.
10. Jepang
Foto/ jagran josh,
Jepang, dengan salah satu paspor terkuat di dunia, menerapkan persyaratan ketat untuk naturalisasi. Orang Asing atau Orang Asing sebagaimana dimaksud oleh Kementerian Kehakiman Jepang, harus sudah bertempat tinggal di Jepang selama jangka waktu minimal lima tahun terus menerus dan menunjukkan “perilaku yang jujur”.
Lihat Juga :
tulis komentar anda