10 Negara Paling Sulit Mendapatkan Kewarganegaraan di Dunia

Jum'at, 22 September 2023 - 06:10 WIB
Selain itu, situs resmi Pemerintah Saudi menyebutkan catatan kriminal yang bersih dan penilaian subjektif yang “secara umum dianggap bermoral” adalah prasyaratnya. Desember terakhir

Masalah mengenai permohonan kewarganegaraan berada pada Menteri Dalam Negeri. Selain itu, Arab Saudi tidak mengenal kewarganegaraan ganda sehingga mengharuskan seseorang melepaskan paspor asli.

6. Kuwait

Negara tetangganya, Arab Saudi, dan Kuwait, yang merupakan negara kaya minyak lainnya, mencerminkan kriteria ketat mengenai kewarganegaraan negara tetangganya.

Undang-undang Nasional Kuwait tahun 1959 menyatakan bahwa agar memenuhi syarat untuk naturalisasi, seseorang harus sudah tinggal di Kuwait selama minimal 20 tahun, fasih berbahasa Arab, dan menganut agama Islam baik karena kelahiran atau pindah agama.

Seperti banyak negara Teluk lainnya, Kuwait tidak mengakui kewarganegaraan ganda, sehingga berkontribusi terhadap reputasinya sebagai salah satu negara yang paling menantang di dunia untuk memperoleh kewarganegaraan.

7. Swiss

Swiss, yang terkenal dengan bentang alamnya yang menakjubkan dan kualitas hidup yang tinggi, merupakan salah satu negara dengan proses kewarganegaraan paling ketat di Eropa.

Orang asing yang ingin menjadi warga negara Swiss harus tinggal di negara tersebut minimal selama 10 tahun dan memiliki 'izin tinggal C'.

Kemahiran dalam salah satu bahasa nasional Swiss (Jerman, Perancis, Italia, atau Romansh) adalah wajib. Situs resmi Sekretariat Negara untuk Migrasi Swiss menyatakan bahwa proses naturalisasi melibatkan beberapa tahap persetujuan federal, wilayah, dan komunal, masing-masing dengan persyaratan yang berbeda-beda.

Komitmen Swiss terhadap kriteria ketat ini berkontribusi pada reputasinya sebagai salah satu negara paling menantang di dunia untuk mendapatkan kewarganegaraan.

8. China

China , negara dengan jumlah penduduk terbesar di dunia, juga memberlakukan hambatan besar terhadap kewarganegaraan asing.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More