13 Negara yang Bersikeras Membuat Regulasi AI, Mayoritas Mengantisipasi untuk Mengatasi Dampak Buruk

Jum'at, 25 Agustus 2023 - 05:30 WIB
Inggris mengatakan pada bulan Maret bahwa pihaknya berencana untuk membagi tanggung jawab dalam mengatur AI antara regulator hak asasi manusia, kesehatan dan keselamatan, dan kompetisi, daripada membentuk badan baru.



3. China



Foto/Reuters

Status: Menerapkan peraturan sementara

China mengeluarkan serangkaian tindakan sementara pada bulan Juli untuk mengelola industri AI, yang mengharuskan penyedia layanan untuk melakukan penilaian keamanan dan melakukan prosedur pengarsipan algoritme. Sehari sebelumnya, miliarder Elon Musk memuji ketertarikan negaranya terhadap kerangka kerja AI internasional yang kooperatif.

Regulator dunia maya China pada bulan April telah meluncurkan rancangan langkah-langkah untuk mengelola layanan AI, dengan mengatakan pihaknya ingin perusahaan-perusahaan menyerahkan penilaian keamanan kepada pihak berwenang sebelum mereka meluncurkan penawarannya kepada publik.

4. Uni Eropa



Status: Menyusun Peraturan

Anggota parlemen Uni Eropa pada bulan Juni menyetujui perubahan rancangan undang-undang AI di blok tersebut. Para anggota parlemen sekarang harus membicarakan rinciannya dengan negara-negara UE sebelum rancangan peraturan tersebut menjadi undang-undang.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More