13 Negara yang Bersikeras Membuat Regulasi AI, Mayoritas Mengantisipasi untuk Mengatasi Dampak Buruk

Jum'at, 25 Agustus 2023 - 05:30 WIB
AI menjadi ancaman dan peluang bagi banyak negara. Foto/Reuters
WASHINGTON - Kemajuan pesat dalam kecerdasan buatan ( AI ) seperti ChatGPT OpenAI yang didukung Microsoft mempersulit upaya pemerintah untuk menyetujui undang-undang yang mengatur penggunaan teknologi tersebut.

Itu dikarenakan banyak negara sudah khawatir jika AI akan melakukan banyak pelanggaran, termasuk privasi dan pencurian data. Selain itu, banyak survei juga menyatakan kekhawatiran warga di berbagai belahan dunia tentang AI akan mengambil-alih mayoritas pekerjaan.

Berikut adalah 13 negara dan badan internasional yang berusaha mengatur AI.

1. Australia



Foto/Reuters

Status: Menyusun Peraturan



Melansir Reuters, Pemerintah Australia sedang berkonsultasi dengan badan penasihat sains utama Australia dan mempertimbangkan langkah selanjutnya. Itu diungkapkan kata juru bicara menteri industri dan sains pada bulan April.

2. Inggris

Status: Menyusun Peraturan

Financial Conduct Authority, salah satu dari beberapa regulator negara yang ditugaskan untuk menyusun pedoman baru yang mencakup AI, sedang berkonsultasi dengan Alan Turing Institute dan lembaga hukum dan akademis lainnya untuk meningkatkan pemahaman mereka tentang teknologi tersebut.

Regulator persaingan usaha Inggris mengatakan pada bulan Mei bahwa pihaknya akan mulai mengkaji dampak AI terhadap konsumen, dunia usaha, dan perekonomian serta apakah diperlukan pengendalian baru.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More