Taiwan Didepak dari Badan Politik Internasional, Diganti China
Rabu, 23 Agustus 2023 - 21:19 WIB
GUATEMALA - Parlemen Amerika Tengah (Parlacen) memutuskan mengeluarkan Taiwan sebagai pengamat tetap yang dipegangnya sejak tahun 1999 dan menggantikannya dengan China.
Lembaga itu beralasan kurangnya kedaulatan Taiwan di bawah hukum internasional.
Parlacen terdiri dari Nikaragua, Guatemala, El Salvador, Honduras, Panama, dan Republik Dominika. Keputusan tersebut diambil dalam sidang badan tersebut di ibu kota Nikaragua, Managua, pada Senin (21/8/2023).
Sekelompok legislator Nikaragua mengusulkan mosi tersebut, dengan alasan status pengamat Taiwan “tidak sah” karena Taipei “tidak memiliki pengakuan sebagai negara berdaulat oleh PBB.”
Para anggota parlemen juga mencatat PBB “menganggap Taiwan sebagai provinsi di daratan China.” Dari enam anggota Parlacen, hanya Guatemala yang saat ini menjalin hubungan diplomatik formal dengan Taiwan.
Kementerian Luar Negeri Taiwan menggambarkan pemungutan suara untuk mendepak pulau itu sebagai “konspirasi” China untuk menekan Taipei.
Kementerian tersebut mengatakan Taiwan akan menarik diri dari Parlacen “segera untuk menjunjung martabat nasional.”
Kementerian itu menegaskan kembali posisi pemerintah bahwa baik Taiwan maupun China “tidak berada di bawah satu sama lain.”
Pemerintah China memandang Taiwan sebagai wilayahnya dan menyambut baik “keputusan tepat” Parlacen.
China Daratan sangat menentang segala bentuk pengakuan diplomatik terhadap Taiwan, yang telah diperintah oleh pemerintahan terpisah sejak akhir tahun 1940-an.
Pada tahun 1971, PBB memutuskan mengusir Taiwan dan “memulihkan” pemerintahan Komunis di Beijing sebagai satu-satunya wakil China dalam organisasi tersebut.
Mayoritas negara sejak itu menjunjung prinsip Satu China dan menahan diri untuk tidak menjalin hubungan formal dengan Taiwan.
Namun Beijing menuduh Amerika Serikat melanggar kebijakan ini dengan menjual senjata ke Taiwan dan mencampuri urusan dalam negeri China.
Lihat Juga: 5 Negara Sahabat Korea Utara, Semua Musuh AS Termasuk Pemilik Bom Nuklir Terbanyak di Dunia
Lembaga itu beralasan kurangnya kedaulatan Taiwan di bawah hukum internasional.
Parlacen terdiri dari Nikaragua, Guatemala, El Salvador, Honduras, Panama, dan Republik Dominika. Keputusan tersebut diambil dalam sidang badan tersebut di ibu kota Nikaragua, Managua, pada Senin (21/8/2023).
Sekelompok legislator Nikaragua mengusulkan mosi tersebut, dengan alasan status pengamat Taiwan “tidak sah” karena Taipei “tidak memiliki pengakuan sebagai negara berdaulat oleh PBB.”
Para anggota parlemen juga mencatat PBB “menganggap Taiwan sebagai provinsi di daratan China.” Dari enam anggota Parlacen, hanya Guatemala yang saat ini menjalin hubungan diplomatik formal dengan Taiwan.
Kementerian Luar Negeri Taiwan menggambarkan pemungutan suara untuk mendepak pulau itu sebagai “konspirasi” China untuk menekan Taipei.
Kementerian tersebut mengatakan Taiwan akan menarik diri dari Parlacen “segera untuk menjunjung martabat nasional.”
Kementerian itu menegaskan kembali posisi pemerintah bahwa baik Taiwan maupun China “tidak berada di bawah satu sama lain.”
Pemerintah China memandang Taiwan sebagai wilayahnya dan menyambut baik “keputusan tepat” Parlacen.
China Daratan sangat menentang segala bentuk pengakuan diplomatik terhadap Taiwan, yang telah diperintah oleh pemerintahan terpisah sejak akhir tahun 1940-an.
Pada tahun 1971, PBB memutuskan mengusir Taiwan dan “memulihkan” pemerintahan Komunis di Beijing sebagai satu-satunya wakil China dalam organisasi tersebut.
Mayoritas negara sejak itu menjunjung prinsip Satu China dan menahan diri untuk tidak menjalin hubungan formal dengan Taiwan.
Namun Beijing menuduh Amerika Serikat melanggar kebijakan ini dengan menjual senjata ke Taiwan dan mencampuri urusan dalam negeri China.
Lihat Juga: 5 Negara Sahabat Korea Utara, Semua Musuh AS Termasuk Pemilik Bom Nuklir Terbanyak di Dunia
(sya)
tulis komentar anda