Mualaf Malaysia Ini Ingin Kembali ke Kristen usai Pisah dengan Tunangan Muslim
Kamis, 27 Juli 2023 - 10:45 WIB
Setelah mendengar pengajuan dari kedua belah pihak, Hakim Ahmad Kamal Shahid menetapkan 21 September untuk menyampaikan keputusannya.
Wanita itu mengajukan permohonan pada 20 April dan menyebut pendaftar mualaf Wilayah Federal, Dewan Agama Islam (MAIWP) dan pemerintah sebagai responden.
Terlahir dari orang tua Kristen, wanita itu meminta pernyataan bahwa pencatat mualaf memiliki yurisdiksi berdasarkan undang-undang untuk menyatakan bahwa seseorang bukan lagi seorang Muslim.
Dia juga meminta agar namanya segera dihapus dari daftar mualaf, menambahkan bahwa penolakan panitera untuk memutuskan permohonannya, yang diajukan pada 30 Januari, 20 Februari, dan 17 Maret 2023, tidak rasional dan tidak masuk akal.
Dalam surat pernyataan dukungannya, wanita itu mengatakan bahwa dia pada 18 Agustus 2017, masuk Islam dan terdaftar sebagai mualaf setelah seorang pria Melayu-Muslim meminta untuk menikahinya.
Dia mengatakan ingin meninggalkan Islam dan kembali ke Kristen, dan mengajukan permohonan agar namanya dihapus dari daftar, tetapi tidak mendapat jawaban.
Lihat Juga: FKH UWKS dan Universiti Malaysia Kelantan Kenalkan Konsep Animal Welfare ke Generasi Muda
Wanita itu mengajukan permohonan pada 20 April dan menyebut pendaftar mualaf Wilayah Federal, Dewan Agama Islam (MAIWP) dan pemerintah sebagai responden.
Terlahir dari orang tua Kristen, wanita itu meminta pernyataan bahwa pencatat mualaf memiliki yurisdiksi berdasarkan undang-undang untuk menyatakan bahwa seseorang bukan lagi seorang Muslim.
Dia juga meminta agar namanya segera dihapus dari daftar mualaf, menambahkan bahwa penolakan panitera untuk memutuskan permohonannya, yang diajukan pada 30 Januari, 20 Februari, dan 17 Maret 2023, tidak rasional dan tidak masuk akal.
Dalam surat pernyataan dukungannya, wanita itu mengatakan bahwa dia pada 18 Agustus 2017, masuk Islam dan terdaftar sebagai mualaf setelah seorang pria Melayu-Muslim meminta untuk menikahinya.
Dia mengatakan ingin meninggalkan Islam dan kembali ke Kristen, dan mengajukan permohonan agar namanya dihapus dari daftar, tetapi tidak mendapat jawaban.
Lihat Juga: FKH UWKS dan Universiti Malaysia Kelantan Kenalkan Konsep Animal Welfare ke Generasi Muda
(mas)
tulis komentar anda