Sidang Korupsi 1MDB: Najib Razak Dinyatakan Bersalah atas 7 Tuduhan

Selasa, 28 Juli 2020 - 12:12 WIB
Sampai saat ini, penasihat hukum Najib berpendapat bahwa Najib hanyalah korban dari konspirasi yang direncanakan oleh penyandang dana yang buron, Low Taek Jho, yang biasa dikenal dengan Jho Low.

Selain persidangan ini, Najib juga menghadapi dua persidangan lainnya yang juga terkait 1MDB. Kasus korupsi terkait dugaan pencucian uang RM27 juta akan disidangkan di pengadilan dengan Hakim Mohamed Zaini Mazlan mulai 5 Juli tahun depan.

Pada tahun 2018, setelah pemerintah Barisan Nasional yang dipimpin Najib digulingkan Mahathir Mohamad dalam pemilihan umum (pemilu) ke-14. Dengan kemenangan pemilu, Mahathir kembali menjadi perdana menteri untuk keduakalinya, dan menyerukan penyelidikan skandal korupsi 1MDB dibuka kembali.

Pada bulan-bulan berikutnya, Najib dilarang meninggalkan negara dan polisi telah menyita uang tunai dan barang-barang berharga lainnya dari bangunan yang terkait dengannya.
(min)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More