Sidang Korupsi 1MDB: Najib Razak Dinyatakan Bersalah atas 7 Tuduhan

Selasa, 28 Juli 2020 - 12:12 WIB
loading...
Sidang Korupsi 1MDB:...
Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak tiba di Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur di Kuala Lumpur, Malaysia, 28 Juli 2020. Foto/REUTERS/Lim Huey Teng
A A A
KUALA LUMPUR - Najib Razak , mantan perdana menteri (PM) Malaysia , dinyatakan bersalah atas tujuh tuduhan dalam persidangan kasus skandal korupsi 1Malaysia Development Berhad (1MDB), Selasa (28/7/2020).

1MDB adalah lembaga pendanaan pembangunan negara yang didirikan ketika Najib berkuasa. Nilai korupsi dari kasus ini dilaporkan mencapai RM42 juta (USD9,8 juta).

Tujuh tuduhan itu termasuk penyalahgunaan kekuasaan, pencucian uang, dan pelanggaran kepercayaan.

Hakim Pengadilan Tinggi Malaysia Mohamad Nazlan Mohamad Ghazali telah membacakan putusan dalam sidang hari ini. "Saya menemukan bahwa penuntutan telah berhasil membuktikan kasusnya tanpa keraguan. Karena itu saya menganggap terdakwa bersalah dan menghukum terdakwa atas ketujuh tuduhan itu," kata hakim seperti dikutip Channel News Asia.

Hakim mencatat bahwa tim pembela terdakwa belum berhasil membantah anggapan tentang keseimbangan probabilitas atau meningkatkan keraguan yang wajar pada tuduhan penyalahgunaan kekuasaan. (Baca: Ratusan Tas Mewah Istri Najib Rusak di Tangan Polisi yang Menyitanya )

Tuduhan terhadap Najib , yang menjabat sebagai perdana menteri dari 2009 hingga 2018, melibatkan transfer RM42 juta (USD9,8 juta) dari mantan unit 1MDB; SRC International ke rekening bank pribadinya pada tahun 2014 dan 2015.

Dia didakwa dengan tiga tuduhan pelanggaran kepercayaan, tiga tuduhan pencucian uang dan satu tuduhan penyalahgunaan kekuasaan.

Pengadilan diberi tahu dalam persidangan bahwa Najib "terkejut dan kesal" ketika dia mengetahui bahwa jutaan ringgit telah ditransfer ke rekening pribadinya.

Penasihat hukumnya, Muhammad Shafee Abdullah, berkomentar singkat kepada AFP sebelum hakim membacakan putusan. "Saya merasa baik tentang pembelaan," katanya.

Sampai saat ini, penasihat hukum Najib berpendapat bahwa Najib hanyalah korban dari konspirasi yang direncanakan oleh penyandang dana yang buron, Low Taek Jho, yang biasa dikenal dengan Jho Low.

Selain persidangan ini, Najib juga menghadapi dua persidangan lainnya yang juga terkait 1MDB. Kasus korupsi terkait dugaan pencucian uang RM27 juta akan disidangkan di pengadilan dengan Hakim Mohamed Zaini Mazlan mulai 5 Juli tahun depan.

Pada tahun 2018, setelah pemerintah Barisan Nasional yang dipimpin Najib digulingkan Mahathir Mohamad dalam pemilihan umum (pemilu) ke-14. Dengan kemenangan pemilu, Mahathir kembali menjadi perdana menteri untuk keduakalinya, dan menyerukan penyelidikan skandal korupsi 1MDB dibuka kembali.

Pada bulan-bulan berikutnya, Najib dilarang meninggalkan negara dan polisi telah menyita uang tunai dan barang-barang berharga lainnya dari bangunan yang terkait dengannya.
(min)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Viral! 3 PRT Indonesia...
Viral! 3 PRT Indonesia Dianiaya di Malaysia, 4 Majikan Ditangkap
5 Kapal Selam Tercanggih...
5 Kapal Selam Tercanggih ASEAN: Hebat Mana Invincible Singapura vs Nagapasa Indonesia?
Kunjungi Indonesia,...
Kunjungi Indonesia, Menlu Malaysia Fokus Kerja Sama Atasi Guncangan Eksternal
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN, Termasuk Kapal Malaysia yang Batal Miliki NSM
3 Alasan Norwegia Batalkan...
3 Alasan Norwegia Batalkan Penjualan Rudal rudal Anti-kapal NSM ke Malaysia
Malaysia Geram dengan...
Malaysia Geram dengan Respons Lemah Dunia atas Norwegia Batalkan Sepihak Penjualan Rudal Canggih
Selain Bos Maktour,...
Selain Bos Maktour, KPK Panggil Tiga Saksi Lain Kasus Kuota Haji
Ayatollah Ali Khamenei...
Ayatollah Ali Khamenei Akan Dimakamkan pada 9 Juli
Profil Cape Verde, Negara...
Profil Cape Verde, Negara Berpenduduk 550.000 Jiwa yang Bikin Repot Juara Piala Dunia 2010
Rekomendasi
Miris, Lagu Kebangsaan...
Miris, Lagu Kebangsaan Iran Dicemooh di Piala Dunia 2026
Jalani Pendataan Perdana...
Jalani Pendataan Perdana Sensus Ekonomi 2026, Bupati Bogor Imbau Masyarakat Berikan Data Akurat
Piala Dunia 2026: FIFA...
Piala Dunia 2026: FIFA Diam-Diam Ubah Ritual VAR
Berita Terkini
Wapres AS Sebut Iran...
Wapres AS Sebut Iran Bisa Dapat Rp5.312 Triliun, tapi Trump Ragu
Kesepakatan Damai AS...
Kesepakatan Damai AS dan Iran Simbol Kekalahan Fatal PM Netanyahu, Ini 3 Alasannya
Jenderal Jerman Ancam...
Jenderal Jerman Ancam Serang Dahsyat Rusia: Kami Siap Bertempur Malam Ini
Permainan Lincah Pakistan...
Permainan Lincah Pakistan dalam Mendamaikan AS dan Iran, Ini 4 Rahasianya
Zionis Israel Ratapi...
Zionis Israel Ratapi Kesepakatan Damai AS-Iran: Kami Ditinggalkan Sendirian!
4 Keuntungan Besar Iran...
4 Keuntungan Besar Iran dalam Perjanjian Damai dengan AS, dari Kompensasi hingga Program Nuklir
Infografis
7 Perang Besar di Selat...
7 Perang Besar di Selat Malaka, dari Jalur Rempah hingga Medan Tempur Kekuatan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved