5 Alasan Kenapa AS Bersikeras Mengirim Bom Cluster ke Ukraina

Selasa, 11 Juli 2023 - 14:36 WIB
Lebih dari 100 negara, termasuk Inggris, Prancis, dan Jerman, telah menandatangani perjanjian internasional - Konvensi Bom Cluster - yang melarang penggunaan atau penimbunan senjata ini karena efeknya yang membabi buta terhadap penduduk sipil.

Anak-anak sangat rentan terhadap cedera karena bom-bom tersebut dapat menyerupai mainan kecil yang ditinggalkan di area pemukiman atau lahan pertanian dan sering diambil karena penasaran.

Kelompok hak asasi manusia menggambarkan bom cluster sebagai "menjijikkan" dan bahkan kejahatan perang.

3. Bukan Bom Baru bagi Ukraina dan Rusia

Baik Rusia maupun Ukraina telah menggunakan bom cluster sejak dimulainya invasi besar-besaran Rusia pada Februari 2022.

Tidak ada yang menandatangani perjanjian yang melarang mereka. AS juga tidak, tetapi sebelumnya telah mengkritik penggunaan senjata Rusia secara ekstensif.

Bom cluster bagi Rusia dilaporkan memiliki "tingkat tak berguna" sebesar 40%, yang berarti jumlah besar tetap menjadi bahaya di darat, sedangkan tingkat tak berguna rata-rata diyakini mendekati 20%.

Pentagon memperkirakan bom clusternya sendiri memiliki tingkat tak berguna kurang dari 3%.

4. Kehabisan Bom

Pasukan Ukraina sudah kehabisan peluru artileri, terutama karena, seperti Rusia, mereka menggunakannya dengan kecepatan yang luar biasa tinggi dan sekutu Barat Ukraina tidak dapat menggantinya dengan kecepatan yang mereka butuhkan.

Di medan perang Ukraina selatan dan timur yang sebagian besar statis dan bergemuruh, artileri telah menjadi senjata utama.

Orang-orang Ukraina sekarang menghadapi tugas yang menakutkan dalam mencoba mengusir Rusia yang menyerang dari posisi pertahanan mereka yang tergali dengan baik yang membentang di sepanjang garis depan pertempuran sepanjang 1.000 km (621 mil).
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More