AS Respons Perintah Israel Beri Lampu Hijau Permukiman Ilegal

Selasa, 23 Mei 2023 - 06:38 WIB
Orang Israel bernyanyi dan menari dengan bendera di dekat gerbang Damaskus ke kota Tua Yerusalem saat mereka memperingati Hari Yerusalem, di Yerusalem, 18 Mei 2023. Foto/REUTERS/Ronen Zvulun
WASHINGTON - Departemen Luar Negeri (Deplu) Amerika Serikat (AS) mengecam Israel karena mengeluarkan perintah yang tampaknya memberi lampu hijau untuk mendirikan permukiman permanen khusus Yahudi di pos terdepan Homesh Tepi Barat pada Minggu (21/5/2023).

AS mengingatkan sekutu Timur Tengahnya bahwa permukiman semacam itu ilegal.

"Sangat terganggu oleh perintah pemerintah Israel yang memungkinkan warganya membangun kehadiran permanen di pos terdepan Homesh di Tepi Barat utara," ungkap juru bicara Deplu AS Matthew Miller.



Dia menunjukkan pemukiman itu "secara ilegal" dibangun di atas tanah pribadi Palestina bahkan di bawah hukum Israel.

Secara khusus, menurut Miller, perintah tersebut, yang dikeluarkan kepala Komando Pusat militer Israel pada Kamis, melanggar komitmen yang dibuat pemerintah pada tahun 2004 dan baru-baru ini kepada pemerintahan Presiden AS Joe Biden.

Perintah tersebut secara resmi mengizinkan orang Israel memasuki pos terdepan, membuka pintu untuk pembentukan permukiman permanen, namun tetap ilegal.



Seorang pejabat Israel yang tidak disebutkan namanya mengatakan kepada Reuters bahwa perintah itu hanya dimaksudkan untuk memungkinkan orang Israel untuk terus bersekolah di sekolah agama di Homesh.

Pejabat itu bersikeras tidak ada motif tersembunyi yang berkaitan dengan pembangunan kembali permukiman atau memperluas kehadiran Israel di tanah Palestina, klaim yang digaungkan dalam tweet oleh Menteri Keuangan Israel Bezalel Smotrich.

Miller juga menyatakan keprihatinan tentang "kunjungan provokatif" hari Minggu oleh Menteri Keamanan Israel Itamar Ben-Gvir ke masjid al-Aqsa di Yerusalem, mengkritik "retorika yang menghasut" pejabat itu.

Pidato Ben-Gvir, di mana dia menyatakan pemerintahnya "bertanggung jawab" atas "Yerusalem dan seluruh Tanah Israel."

Pidato itu muncul setelah "Pawai Bendera" yang sengaja provokatif oleh nasionalis sayap kanan Israel melalui wilayah Arab di Yerusalem.

Selama Pawai Bendera, banyak serangan terhadap para pengamat termasuk jurnalis yang mencoba meliput acara tersebut.

Juru bicara Departemen Luar Negeri AS menekankan, al-Aqsa, situs suci bagi umat Islam, Kristen, dan Yahudi, “tidak boleh digunakan untuk tujuan politik.”

Meski Departemen Luar Negeri dan garis resmi pemerintahan Biden adalah untuk mencegah Israel memperluas dan meresmikan pemukiman ilegal di Tepi Barat, dalam praktiknya hal ini tidak diterjemahkan ke dalam perubahan kebijakan terhadap Yerusalem Barat.

Bantuan asing untuk Israel dari AS terus mengalir tanpa pamrih, berjumlah USD3,8 miliar tahun lalu.

Mantan menteri luar negeri Presiden Donald Trump Mike Pompeo menyatakan pada 2020 bahwa terserah Israel apakah ingin menduduki Tepi Barat atau tidak, mengabaikan ilegalitas permukiman yang terus berlanjut di bawah hukum internasional.
(sya)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More