Lebanon Tuntut Penangkapan Netanyahu dan Menhan Gallant di Pengadilan Internasional

Jum'at, 20 September 2024 - 17:45 WIB
loading...
Lebanon Tuntut Penangkapan...
Seorang perempuan duduk di pemakaman saat berziarah ke makam anggota Hizbullah yang tewas di pinggiran selatan Beirut, Kamis, 19 September 2024. Foto/AP/Hussein Malla
A A A
BEIRUT - Lebanon bermaksud menuntut penangkapan Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant di pengadilan internasional setelah ledakan ribuan perangkat komunikasi di Lebanon.

Menteri Urusan Migran Lebanon Issam Sharafeddine menegaskan langkah tersebut kepada Sputnik.

"Setelah kejahatan ini, kami bermaksud menuntut surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant. Lebanon harus mengajukan pengaduan ke pengadilan internasional karena serangan ini termasuk dalam hukum internasional," tegas Sharafeddine.

Menteri tersebut mencatat Amerika Serikat (AS) bias terhadap Israel terkait situasi di Timur Tengah.

"Mereka mendukungnya secara finansial, logistik, dan militer, menggunakan hak veto mereka di arena internasional. Kekuatan Israel terletak pada aliansinya, dan teknologi yang dimilikinya diperoleh dari Amerika dan Eropa, dan menggunakannya untuk melawan negara-negara Arab, termasuk Lebanon dan Palestina," papar menteri Lebanon tersebut.

Pada Selasa, ledakan pager terjadi di seluruh Lebanon, menewaskan 12 orang dan melukai lebih dari 2.800 orang lainnya, menurut Kementerian Kesehatan Lebanon.

Gelombang kedua ledakan massal perangkat komunikasi milik anggota gerakan Syiah Lebanon, Hizbullah, pada Rabu menewaskan 25 orang dan melukai lebih dari 600 orang, menurut kementerian tersebut.

Lebanon yakin bahwa dinas intelijen Israel berada di balik ledakan tersebut.

Laporan media mengungkap Israel telah merancang serangan bom pager selama 15 tahun. Jaringan rezim Zionis memasok perangkat pager yang telah diberi bom melalui perusahaan bayangan.

(sya)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0740 seconds (0.1#10.140)