Iran Hukum Gantung Dua Pria yang Lakukan Penodaan Agama
Selasa, 09 Mei 2023 - 04:00 WIB
TEHERAN - Iran mengeksekusi dua orang yang telah dijatuhi hukuman mati karena lakukan penodaan agama, lapor situs berita pengadilan Mizan, Senin (8/5/2023). Eksekusi mati ini memicu kemarahan dari kelompok hak asasi manusia Amnesty International.
“Yousef Mehrdad dan Sadrollah Fazeli Zare dieksekusi karena kejahatan, termasuk penistaan, menghina agama Islam, nabi dan kesucian lainnya,” sebut laporan Mizan.
Situs tersebut melaporkan bahwa keduanya menjalankan lusinan platform online anti-agama yang didedikasikan untuk kebencian terhadap Islam, promosi ateisme, dan penghinaan terhadap kesucian.
Amnesty International mengutuk eksekusi di halaman Twitter-nya untuk Iran. "Eksekusi Yousef Mehrdad dan Sadrollah Fazeli Zare hari ini karena 'kemurtadan' menandai tingkat terendah baru yang mengejutkan bagi otoritas Iran," tulis Amnesty International.
"Mereka digantung semata-mata untuk posting media sosial dalam serangan aneh terhadap hak untuk hidup dan kebebasan beragama," lanjut pernyataan tersebut.
Iran terus menjadi sorotan dunia dalam hal eksekusi mati. Iran telah menghukum mati setidaknya 203 tahanan sejak awal tahun ini saja. Namun, eksekusi mati untuk kasus penodaan agama terbilang jarang.
Menurut Komisi Amerika Serikat untuk Kebebasan Beragama Internasional, kedua pria itu menghadapi kurungan isolasi selama berbulan-bulan dan tidak dapat menghubungi keluarga mereka.
“Ini sangat memprihatinkan bagi kami. Saya tidak percaya ini hanya peristiwa satu kali saja,” ujar Rabi Sharon Kleinbaum, anggota komisi yang diamanatkan Kongres, mengatakan kepada The Associated Press.
“Saya pikir ada perasaan bahwa Iran semakin putus asa. Dan ketika kita tahu teokrasi otoriter sedang putus asa, mereka sering beralih ke tindakan yang sangat, sangat ekstrim,” lanjutnya.
Mahmood Amiry-Moghaddam, yang memimpin Hak Asasi Manusia Iran, mengecam eksekusi tersebut karena mengungkap "sifat abad pertengahan" dari teokrasi Iran.
“Masyarakat internasional harus menunjukkan dengan reaksinya bahwa eksekusi karena mengungkapkan pendapat tidak dapat ditoleransi,” katanya dalam sebuah pernyataan.
“Penolakan komunitas internasional untuk bereaksi secara tegas adalah lampu hijau bagi pemerintah Iran dan semua orang yang berpikiran sama di seluruh dunia,” lanjutnya.
“Yousef Mehrdad dan Sadrollah Fazeli Zare dieksekusi karena kejahatan, termasuk penistaan, menghina agama Islam, nabi dan kesucian lainnya,” sebut laporan Mizan.
Situs tersebut melaporkan bahwa keduanya menjalankan lusinan platform online anti-agama yang didedikasikan untuk kebencian terhadap Islam, promosi ateisme, dan penghinaan terhadap kesucian.
Amnesty International mengutuk eksekusi di halaman Twitter-nya untuk Iran. "Eksekusi Yousef Mehrdad dan Sadrollah Fazeli Zare hari ini karena 'kemurtadan' menandai tingkat terendah baru yang mengejutkan bagi otoritas Iran," tulis Amnesty International.
"Mereka digantung semata-mata untuk posting media sosial dalam serangan aneh terhadap hak untuk hidup dan kebebasan beragama," lanjut pernyataan tersebut.
Iran terus menjadi sorotan dunia dalam hal eksekusi mati. Iran telah menghukum mati setidaknya 203 tahanan sejak awal tahun ini saja. Namun, eksekusi mati untuk kasus penodaan agama terbilang jarang.
Baca Juga
Menurut Komisi Amerika Serikat untuk Kebebasan Beragama Internasional, kedua pria itu menghadapi kurungan isolasi selama berbulan-bulan dan tidak dapat menghubungi keluarga mereka.
“Ini sangat memprihatinkan bagi kami. Saya tidak percaya ini hanya peristiwa satu kali saja,” ujar Rabi Sharon Kleinbaum, anggota komisi yang diamanatkan Kongres, mengatakan kepada The Associated Press.
“Saya pikir ada perasaan bahwa Iran semakin putus asa. Dan ketika kita tahu teokrasi otoriter sedang putus asa, mereka sering beralih ke tindakan yang sangat, sangat ekstrim,” lanjutnya.
Mahmood Amiry-Moghaddam, yang memimpin Hak Asasi Manusia Iran, mengecam eksekusi tersebut karena mengungkap "sifat abad pertengahan" dari teokrasi Iran.
“Masyarakat internasional harus menunjukkan dengan reaksinya bahwa eksekusi karena mengungkapkan pendapat tidak dapat ditoleransi,” katanya dalam sebuah pernyataan.
“Penolakan komunitas internasional untuk bereaksi secara tegas adalah lampu hijau bagi pemerintah Iran dan semua orang yang berpikiran sama di seluruh dunia,” lanjutnya.
(esn)
Lihat Juga :
tulis komentar anda