Arab Saudi Eksekusi Pria Yordania yang Diklaim Disiksa agar Mengaku Jadi Gembong Narkoba
Senin, 13 Maret 2023 - 12:07 WIB
RIYADH - Pihak berwenang Arab Saudi telah mengeksekusi mati seorang pria Yordania, yang keluarganya mengatakan dia disiksa untuk mengakui sebagai gembong narkoba.
Hussein Abu al-Khair (57) memiliki delapan anak dan bekerja sebagai sopir untuk orang kaya di Arab Saudi.
Dia ditangkap pada tahun 2014 saat melintasi perbatasan dari Yordania ke Arab Saudi, dengan tuduhan menyelundupkan narkoba jenis amfetamin.
Dia kemudian dijatuhi hukuman mati, setelah persidangan yang dikritik oleh Amnesti International sebagai persidangan yang sangat tidak adil.
Saudara perempuannya, Zeinab Abul Al-Khair, mengatakan dia telah memberitahunya dari penjara bahwa dia telah diikat kakinya dan dipukuli.
"Dia tidak pernah membayangkan pengakuan paksa akan diizinkan dalam persidangannya," katanya, seperti dikutip BBC, Senin (13/3/2023).
Kasusnya telah menarik perhatian internasional, di mana kekhawatiran akan nasibnya meningkat setelah Arab Saudi pada November lalu mengakhiri moratorium tidak resmi atas penggunaan hukuman mati terhadap gembong narkoba. Dalam dua minggu, 17 orang dieksekusi atas tuduhan tersebut.
Kelompok Kerja PBB untuk Penahanan Sewenang-wenang menemukan bahwa penahanan Abu al-Khair tidak memiliki dasar hukum.
Dan pada akhir 2022, Kantor Hak Asasi Manusia (HAM) PBB meminta pembebasannya.
Kantor itu menyebutkan bahwa penggunaan hukuman mati untuk pelanggaran narkoba tidak sesuai dengan norma dan standar internasional.
"Kami mendesak pemerintah Saudi untuk menghentikan eksekusi al-Kheir yang dilaporkan akan segera terjadi dan untuk mematuhi pendapat Kelompok Kerja dengan membatalkan hukuman matinya, membebaskannya segera dan tanpa syarat, dan dengan memastikan bahwa dia menerima perawatan medis, kompensasi dan reparasi lainnya," kata juru bicara Kantor HAM PBB Liz Throssell saat itu.
Pengumuman bahwa Hussein Abu al-Khair telah dihukum mati dibuat Saudi Press Agency dan datang setahun sejak eksekusi massal terbesar dalam sejarah modern Saudi.
Kelompok kampanye Reprieve mengatakan otoritas Saudi tidak memperingatkan keluarganya bahwa dia akan dieksekusi--atau memberi mereka kesempatan untuk mengucapkan selamat tinggal.
Kelompok itu sangat kritis terhadap sekutu Arab Saudi, termasuk Inggris, karena tidak mengambil sikap yang lebih kuat terhadap pelanggaran HAM di kerajaan Islam tersebut.
"Tepat setahun yang lalu, rezim Mohammed bin Salman mengeksekusi 81 pria dalam satu hari, dan mitra internasional Arab Saudi mengangkat bahu dan mengeluarkan pernyataan kosong tentang pentingnya HAM," kata direktur Reprieve, Maya Foa.
"Daripada mengutuk Putra Mahkota, para pemimpin dunia mengantre untuk menjabat tangannya yang berlumuran darah. Kekejaman hari ini dan yang lainnya seperti itu adalah hasil yang tak terelakkan. Ketika mitra mengisyaratkan bahwa rezim Saudi dapat membunuh tanpa konsekuensi, Anda dapat yakin itu akan terjadi," imbuh dia.
Saudi Press Agency mengatakan Kementerian Dalam Negeri mengumumkan bahwa hukuman mati telah diterapkan terhadap Hussein Abu al-Khair guna mengonfirmasi keinginan pemerintah kerajaan untuk memerangi semua jenis narkoba karena kerusakan parah yang mereka timbulkan pada individu dan masyarakat.
Hussein Abu al-Khair (57) memiliki delapan anak dan bekerja sebagai sopir untuk orang kaya di Arab Saudi.
Dia ditangkap pada tahun 2014 saat melintasi perbatasan dari Yordania ke Arab Saudi, dengan tuduhan menyelundupkan narkoba jenis amfetamin.
Dia kemudian dijatuhi hukuman mati, setelah persidangan yang dikritik oleh Amnesti International sebagai persidangan yang sangat tidak adil.
Saudara perempuannya, Zeinab Abul Al-Khair, mengatakan dia telah memberitahunya dari penjara bahwa dia telah diikat kakinya dan dipukuli.
"Dia tidak pernah membayangkan pengakuan paksa akan diizinkan dalam persidangannya," katanya, seperti dikutip BBC, Senin (13/3/2023).
Kasusnya telah menarik perhatian internasional, di mana kekhawatiran akan nasibnya meningkat setelah Arab Saudi pada November lalu mengakhiri moratorium tidak resmi atas penggunaan hukuman mati terhadap gembong narkoba. Dalam dua minggu, 17 orang dieksekusi atas tuduhan tersebut.
Kelompok Kerja PBB untuk Penahanan Sewenang-wenang menemukan bahwa penahanan Abu al-Khair tidak memiliki dasar hukum.
Dan pada akhir 2022, Kantor Hak Asasi Manusia (HAM) PBB meminta pembebasannya.
Kantor itu menyebutkan bahwa penggunaan hukuman mati untuk pelanggaran narkoba tidak sesuai dengan norma dan standar internasional.
"Kami mendesak pemerintah Saudi untuk menghentikan eksekusi al-Kheir yang dilaporkan akan segera terjadi dan untuk mematuhi pendapat Kelompok Kerja dengan membatalkan hukuman matinya, membebaskannya segera dan tanpa syarat, dan dengan memastikan bahwa dia menerima perawatan medis, kompensasi dan reparasi lainnya," kata juru bicara Kantor HAM PBB Liz Throssell saat itu.
Pengumuman bahwa Hussein Abu al-Khair telah dihukum mati dibuat Saudi Press Agency dan datang setahun sejak eksekusi massal terbesar dalam sejarah modern Saudi.
Kelompok kampanye Reprieve mengatakan otoritas Saudi tidak memperingatkan keluarganya bahwa dia akan dieksekusi--atau memberi mereka kesempatan untuk mengucapkan selamat tinggal.
Kelompok itu sangat kritis terhadap sekutu Arab Saudi, termasuk Inggris, karena tidak mengambil sikap yang lebih kuat terhadap pelanggaran HAM di kerajaan Islam tersebut.
"Tepat setahun yang lalu, rezim Mohammed bin Salman mengeksekusi 81 pria dalam satu hari, dan mitra internasional Arab Saudi mengangkat bahu dan mengeluarkan pernyataan kosong tentang pentingnya HAM," kata direktur Reprieve, Maya Foa.
"Daripada mengutuk Putra Mahkota, para pemimpin dunia mengantre untuk menjabat tangannya yang berlumuran darah. Kekejaman hari ini dan yang lainnya seperti itu adalah hasil yang tak terelakkan. Ketika mitra mengisyaratkan bahwa rezim Saudi dapat membunuh tanpa konsekuensi, Anda dapat yakin itu akan terjadi," imbuh dia.
Saudi Press Agency mengatakan Kementerian Dalam Negeri mengumumkan bahwa hukuman mati telah diterapkan terhadap Hussein Abu al-Khair guna mengonfirmasi keinginan pemerintah kerajaan untuk memerangi semua jenis narkoba karena kerusakan parah yang mereka timbulkan pada individu dan masyarakat.
(min)
tulis komentar anda