PBB Desak Myanmar Akui Warga Rohingya

Selasa, 30 Desember 2014 - 20:42 WIB
PBB Desak Myanmar Akui...
PBB Desak Myanmar Akui Warga Rohingya
A A A
NEW YORK - PBB dikabarkan telah menyetujui sebuah resolusi terkait keberadaan warga Rohingnya di Myanmar. Resolusi tersebut berisi desakan kepada pemerintah Myanmar untuk segera mengakui dan memberikan kewarganegaraan kepada warga Rohingnya.

“Majelis umum PBB mendesak Myanmar untuk memberikan kewarganegaraan penuh kepada warga minoritas Muslim Rohingya dan untuk memungkinkan mereka bergerak bebas di seluruh negeri,” ungkap pihak PBB, seperti dilansir Al Arabiya, Selasa (30/12/2014).

Hingga saat ini, nasib warga Rohingnya masih terkatung-katung di negara tersebut. Hukum nasional di Myanmar menolak dengan tegas keberadaan setidaknya 1,3 juta warga Rohignya, yang membuat mereka menjadi manusia tanpa kewarganegaraan.

Pihak berwenang Myanmar bahkan ingin secara resmi mengkategorikan mereka sebagai "Bengali”. Hal ini menyiratkan pemerintah Myanmar menganggap mereka Sebagai imigran gelap yang datang dari Bangladesh.

Resolusi itu juga mendesak pemerintah Myanmar untuk memastikan bahwa warga Rohingya memiliki akses ke layanan perawatan kesehatan dan pendidikan sama seperti warga Myanmar lainnya.

“Majelis turut mendesak Myanmar untuk menyelesaikan akar masalah penyebab kekerasan dan diskriminasi terhadap warga Rohingnya,” pungkasnya.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8743 seconds (0.1#10.140)