Tegaskan Murtad, Kakak Minta Wanita Sudan Dieksekusi

Jum'at, 06 Juni 2014 - 09:26 WIB
Tegaskan Murtad, Kakak...
Tegaskan Murtad, Kakak Minta Wanita Sudan Dieksekusi
A A A
KHARTOUM - Al Samani al-Hadi, kakak dari Mariam Yahya Ibrahim Ishag, wanita Sudan yang divonis mati karena dituduh murtad atau pindah dari agama Islam minta adiknya segera dieksekusi mati. Dia menegaskan, adiknya itu memang murtad, karena seluruh keluarganya Muslim.

Kasus itu telah menjadi sorotan dunia. Sejumlah negara, termasuk Amerika Serikat dan Inggris menyebut Sudan menerapkan hukum barbar. Mariam sendiri telah berulang kali membantah tuduhan bahwa dia murtad. Dia bersikeras memeluk agama Kristen sejak kecil.

Tapi, kakak Mariam itu mengatakan sebaliknya. Al-Hadi mengklaim seluruh anggota keluarganya, termasuk Mariam semula beragama Islam.”Ia (Mariam) harus bertobat,” kata al-Hadi dalam wawancarnya dengan CNN, semalam (5/6/2014).

“Itu salah satu dari dua hal; jika dia bertobat dan kembali ke agama Islam dan ke pelukan keluarga kita, maka kita adalah keluarga dan dia adalah milik kita,” ujarnya. ”Tapi kalau dia menolak, dia harus dieksekusi.”

Mariam, 27. yang masih berada di penjara Khartoum, Sudan, mengatakan ayahnya memang Muslim. Tapi, sejak kecil dia dibesarkan oleh ibunya yang penganut Kristen Otodoks asal Ethiopia.

Mariam telah menikah dengan pria bergama Kristen pada tahun 2011. Hakim pengadilan Khartoum juga telah membatalkan pernikahan Mariam, dan menuduhnya berbuat zina. Atas tuduhan itu, Mariam sempat divonis hukuman cambuk, sebelum akhirnya dijatuhi hukuman mati atas tuduhan baru, yakni Murtad.

Kelompok hak asasi manusia, Amnesty International mengecam vonis itu. Mereka menyebut vonis pengadilan di Sudan menjijikkan. Departemen Luar Negeri AS juga mengaku terganggu dengan vonis pengadilan tersebut.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1111 seconds (0.1#10.140)