PM Thailand terancam dipecat
A
A
A
Sindonews.com – Perdana Menteri (PM) Thailand Yingluck Shinawatra terancam dipecat dari jabatannya setelah Mahkamah Konstitusi (MK) Thailand, Rabu (2/4/2014) sepakat untuk mempertimbangkan petisi untuk memecat Yingluck sebagai PM.
Seperti dilansir Channel News Asia, keputusan MK ini diambil setelah sekelompok senator melaporkan adanya tindakan penyalahgunaan kekuasan oleh Yingluck. Mereka berpendapat, Yingluck mengganti Kepala Keamanan Nasional pada 2011 untuk kepentingan partainya.
Yingluck memiliki waktu 15 hari untuk mengajukan banding terhadap keputusan Mk tersebut. MK sendiri sudah memerintahkan Yingluck mengembalikan posisi Kepala Keamanan yang lama, karena pergantian tersebut dianggap tidak sah.
Bila pemecatan ini benar-benar terjadi, mungkin ini adalah angin segar bagi para demonstran anti pemerintah yang sudah lima bulan menuntut Yingluck mundur dari jabatannya.
Demosntrasi tersebut hingga saat ini masih belum membuahkan hasil, Yingluck masih kekeuh menjabat sebagai PM. Demonstrasi tandingan dari para pendukung Yingluck kabarnya akan segera dilakukan.
Seperti dilansir Channel News Asia, keputusan MK ini diambil setelah sekelompok senator melaporkan adanya tindakan penyalahgunaan kekuasan oleh Yingluck. Mereka berpendapat, Yingluck mengganti Kepala Keamanan Nasional pada 2011 untuk kepentingan partainya.
Yingluck memiliki waktu 15 hari untuk mengajukan banding terhadap keputusan Mk tersebut. MK sendiri sudah memerintahkan Yingluck mengembalikan posisi Kepala Keamanan yang lama, karena pergantian tersebut dianggap tidak sah.
Bila pemecatan ini benar-benar terjadi, mungkin ini adalah angin segar bagi para demonstran anti pemerintah yang sudah lima bulan menuntut Yingluck mundur dari jabatannya.
Demosntrasi tersebut hingga saat ini masih belum membuahkan hasil, Yingluck masih kekeuh menjabat sebagai PM. Demonstrasi tandingan dari para pendukung Yingluck kabarnya akan segera dilakukan.
(esn)