Pakistan didesak bebaskan pria pengaku Nabi Muhammad

Kamis, 20 Februari 2014 - 17:53 WIB
Pakistan didesak bebaskan...
Pakistan didesak bebaskan pria pengaku Nabi Muhammad
A A A
Sindonews.com – Kalangan politisi dan akademisi mendesak Pemerintah Pakistan untuk membebaskan Mohammad Asghar,70, warga Inggris yang mengaku sebagai Nabi Muhammad.

Asghar sudah dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan Pakistan atas tuduhan penghujatan agama.

Desakan pembebasan itu dengan alasan, Asghar menderita sakit mental. Warga Inggris asal Pakistan itu sempat tinggald Edinburgh selama 40 tahun, sebelum akhirnya pindah ke Rawalpindi, dekat Islamabad, pada tahun 2010.

Oleh pihak medis, Asfghar didiagnosa menderita skizofrenia paranoid. Kampanye pembebasan Asghar juga pernah dilakukan keluarganya bulan lalu, dengan membawa bukti hasil tim medis.

Para pengacaranya yang mengunjungi Asghar di penjara Pakistan mengatakan, kondisi pria itu mengkhawatirkan. Dia pucat, mengalami dehidrasi, gemetar dan suaranya tidak jelas.

Desakan dari para politisi dan akademisi untuk pembebasan Asghar muncul dalam surat terbuka yang dirilis Independent. Beberapa tokoh yang menandatangani surat terbuka itu antara lain, politisi PartaiKeadilan Buruh,Sadiq Khan, pengacara hak asasi manusia Skotlandia, Aamer Anwar, akademisi dari Muslim Institute, masyarakat Islam di Inggris dan sejumlah badan amal.

Surat itu ditujukan kepada Presiden Pakistan Mamnoon Hussain “Seperti kebanyakan warga Inggris- Pakistan, Asghar adalah seorang pengusaha sukses dan pilar masyarakat yang tinggal selama bertahun-tahun di Inggris, di mana di seumur hidupnya bekerja keras, ia membantu mempromosikan ikatan persahabatan antara Inggris dan negara asalnya,” bunyi surat terbuka itu, seperti dikuip Mail Online, Kamis (20/2/2014).

”Kami yang bertanda tangan khawatir bahwa pemulihan penyakit (Asghar). Jika dia tetap ditahan di penajra Adiala, pengacaranya takut dia bisa bunuh diri. Kami dengan hormat mendesak Anda (Presiden Pakistan) untuk menggunakan kekuasaan Anda agar mengampuni Asghar dan dia dibebaskan dari penjara, sehingga dia dapat bertobat.”
(mas)
Berita Terkait
Indonesia Kirimkan Bantuan...
Indonesia Kirimkan Bantuan untuk Korban Banjir dan Longsor di Pakistan
Ledakan Bom Bunuh Diri...
Ledakan Bom Bunuh Diri Dekat Pos Pemeriksaan Keamanan di Pakistan Barat
Buntut Kecelakaan Pesawat...
Buntut Kecelakaan Pesawat PIA, Pakistan Larang Terbang 262 Pilot
Airbus Mulai Selidiki...
Airbus Mulai Selidiki Kecelakaan Pesawat di Pakistan
Korban Selamat Pesawat...
Korban Selamat Pesawat PIA: Yang Saya Lihat Hanya Api
Kantongi Lisensi Palsu,...
Kantongi Lisensi Palsu, 150 Pilot PIA Dilarang Terbang
Berita Terkini
Iran Tolak Pendapat...
Iran Tolak Pendapat Menlu AS Rubio tentang Kesepakatan Damai
4 jam yang lalu
Trump Ungkap Turki Siap...
Trump Ungkap Turki Siap Gabung Perang Bersama Iran tapi Dicegah AS
5 jam yang lalu
Iran Peringatkan Kapal-kapal...
Iran Peringatkan Kapal-kapal Tidak Melintasi Selat Hormuz Tanpa Izin
6 jam yang lalu
Korban Gempa Venezuela...
Korban Gempa Venezuela Bertambah, 164 Orang Tewas, 971 Luka-luka
7 jam yang lalu
Menlu Iran Bilang Hamas:...
Menlu Iran Bilang Hamas: Gaza Penting dalam Negosiasi dengan AS
8 jam yang lalu
Netanyahu Terpaksa Terima...
Netanyahu Terpaksa Terima Gencatan Senjata, Israel Bersiap Tarik Pasukan
8 jam yang lalu
Infografis
Ancam Hancurkan Separuh...
Ancam Hancurkan Separuh Dunia, Ini Kekuatan Sebenarnya Senjata Nuklir Pakistan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved