Biksu glamour di Thailand tersandung kasus skandal seks

Selasa, 09 Juli 2013 - 18:42 WIB
Biksu glamour di Thailand tersandung kasus skandal seks
Biksu glamour di Thailand tersandung kasus skandal seks
A A A
Sindonews.com - Seorang biksu Thailand, yang sebelumnya terungkap bergaya gaya hidup mewah atau glamour, dan terlibat dalam kasus pencucian uang, akan diperiksa terkait dugaan skandal seks. Phra Wirapol Sukphol, diduga terlibat dalam skandal seks dengan gadis di bawah umur, lebih dari 10 tahun yang lalu.

Phra Wirapol Sukphol, biksu Thailand dari sebuah biara di di Provinsi Si Sa Ket, telah menjadi pusat perhatian media, setelah video klip dia dan dua biksu lainnya, naik sebuah peswat jet pribadi beberapa waktu lalu. Dalam dokumentasi yang tersebar di internet, para biksu itu mengenakan kacamata hitam dan membawa tas mahal bermerek terkenal.

Departemen Investigasi Khusus (DSI), pada Selasa (9/7/2013), berencana melakukan pemeriksaan terhadap biksu kontroversial tersebut. Direktur DSI, Tharit Pengdit, mengatakan biksu yang awalnya dikenal dengan nama Luang Pu Nen Kham Chattiko, 34, ini menghadapi delapan tuntutan. Termasuk di antaranya, kasus pelecehan seks anak, pencucian uang, dan kasus penggelapan pajak.

Namun, keberadaan Phra Wirapol Sukphol masih belum diketahui. Bangkok Post, dikutip Xinhua, melaporkan bahwa ia tidak berada di Prancis.

Setelah skandal seks itu terungkap, manajer ASTV online, melaporkan bahwa Luang Pu Nen Kham memiliki hubungan dengan delapan perempuan saat masih dalam kebhikkhuan. Kemudian, seorang gadis, yang tinggal di Si Sa Ket, menyatakan bahwa biksu itu merupakan ayah dari anaknya, saat usianya 14 tahun. ”Anak yang diklaim sebagai keturunan Phra Wirapol Sukphol kini sudah berusia 11 tahun,” tulis Xinhua.

Sebelumnya Badan Anti-Pencucian Uang (AMLO) telah menyelidiki temuan 16 rekening bank atas nama Phra Wirapol Sukphol. Nilainya mencapai lebih dari 200 juta baht (USD 6,4 juta).
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6225 seconds (0.1#10.140)