Pelanggaran HAM berat oleh pemberontak Mali
Kamis, 11 Oktober 2012 - 13:36 WIB
Pelanggaran HAM berat oleh pemberontak Mali
A
A
A
Sindonews.com - Seorang pejabat senior PBB melaporkan hukum syariah telah diterapkan disebagian besar wilayah Mali yang dikuasai Pemberontak, dalam waktu yang bersamaan mereka juga mengumpulkan banyak uang dari tebusan penculikan dan penjualan obat terlarang.
"Telah terjadi pelanggaran hak asasi berat di Mali." ungkap Sekretaris Jenderal PBB untuk Hak Asasi Manusia, Ivan Simonovic di markas besar PBB di New York dalam laporan yang dirilis usai melakukan pencarian fakta ke Mali
Simonovic mengatakan Pemberontak Mali juga membeli tentara anak dari orang tua dengan memberikan biaya kompensasi sebesar USD600 per anak.
Transaksi jual beli juga menimpa perempuan, tak sedikit orang tua yang memaksa anak gadisnya menikah setelah mereka mendapatkan uang sebesar USD1000 dari Pemberontak Mali. Beberapa diantara mereka bahkan dijual kembali ke rumah bordir dipaksa menjadi pekerja seks.
Di Mali hak perempuan juga sangat dibatasi. Simonovic sempat menyusun sebuah daftar mengerikan terdapat perempuan yang tidak menikah tapi hamil bahkan sampai memiliki anak.
Saat pemerintah resmi Mali di kudeta pada Maret 2012 lalu, dua pertiga wilayah Mali telah jatuh ke tangan Pemberontak Mali . Pemberontak Mali telah melakukan pelanggaran hak asasi manusia telah terjadi secara sistematis, dimana pemberontak islam telah menerapkan hukum syariah versi ekstrimis.
Tim pencari fakta telah berkeliling ke wilayah Mali utara, disana mereka menerapkan hukuman berat untuk aksi kejahatan. Tercatat ada tiga eksekusi di hadapan publik, hukum potong tangan, dan dua hukum cambuk. Sementara di wilayah yang dikuasai oleh Pemerintah Mali selatan, ada dugaan telah terjadi penyiksaan dalam kondisi penjara yang tidak manusiawi.
Simonovic prihatin saat kelompok al-Qaeda mencari keuntungan, bergabung dengan Pemberontak Mali di tengah melemahnya kontrol militer atas wilayah Mali Utara. Dia juga mendesak Pemerintah Mali segera menindaklanjuti pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi Mali.
"Telah terjadi pelanggaran hak asasi berat di Mali." ungkap Sekretaris Jenderal PBB untuk Hak Asasi Manusia, Ivan Simonovic di markas besar PBB di New York dalam laporan yang dirilis usai melakukan pencarian fakta ke Mali
Simonovic mengatakan Pemberontak Mali juga membeli tentara anak dari orang tua dengan memberikan biaya kompensasi sebesar USD600 per anak.
Transaksi jual beli juga menimpa perempuan, tak sedikit orang tua yang memaksa anak gadisnya menikah setelah mereka mendapatkan uang sebesar USD1000 dari Pemberontak Mali. Beberapa diantara mereka bahkan dijual kembali ke rumah bordir dipaksa menjadi pekerja seks.
Di Mali hak perempuan juga sangat dibatasi. Simonovic sempat menyusun sebuah daftar mengerikan terdapat perempuan yang tidak menikah tapi hamil bahkan sampai memiliki anak.
Saat pemerintah resmi Mali di kudeta pada Maret 2012 lalu, dua pertiga wilayah Mali telah jatuh ke tangan Pemberontak Mali . Pemberontak Mali telah melakukan pelanggaran hak asasi manusia telah terjadi secara sistematis, dimana pemberontak islam telah menerapkan hukum syariah versi ekstrimis.
Tim pencari fakta telah berkeliling ke wilayah Mali utara, disana mereka menerapkan hukuman berat untuk aksi kejahatan. Tercatat ada tiga eksekusi di hadapan publik, hukum potong tangan, dan dua hukum cambuk. Sementara di wilayah yang dikuasai oleh Pemerintah Mali selatan, ada dugaan telah terjadi penyiksaan dalam kondisi penjara yang tidak manusiawi.
Simonovic prihatin saat kelompok al-Qaeda mencari keuntungan, bergabung dengan Pemberontak Mali di tengah melemahnya kontrol militer atas wilayah Mali Utara. Dia juga mendesak Pemerintah Mali segera menindaklanjuti pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi Mali.
(aww)