Afrika Selatan legalkan perdagangan cula badak
Selasa, 24 Juli 2012 - 15:46 WIB
Afrika Selatan legalkan perdagangan cula badak
A
A
A
Sindonews.com - Beberapa lembaga konservasi dan pemilik suaka margasatwa di Afrika Selatan menganjurkan legalisasi perdagangan cula badak. Padahal, saat ini perdagangan cula badak dilarang dalam perjanjian internasional.
Lembaga tersebut memperbolehkan penjualan cula badak yang telah mati, karena dana yang diperoleh akan digunakan untuk membiayai upaya anti perburuan. ”Pemerintah Afrika Selatan tidak memiliki sumber daya untuk menghentikan para pemburu. Sementara badak semakin terancam akibat serangan pemburu yang mengincar tanduknya,” ujar ketua Asosiasoi Penangkar Badak di Afrika Selatan, Pelham Jones, seperti dikutip VOA, Selasa (24/7/2012).
Menurut Jones, cara terbaik untuk menyelamatkan badak adalah mencabut larangan perdagangan cula badak. Afrika Selatan memiliki lebih dari 25 ton stok cula badak. Tanduk tersebut berasal dari hewan yang mati karena alasan alamiah atau tanduk yang terputus selama relokasi.
Jones menambahkan, perdagangan cula badak bisa mengurangi harga dan insentif bagi perburuan. Tes deoxyribonucleic acid (DNA) akan digunakan untuk memastikan hanya tanduk badak mati yang dapat diperdagangkan.
Sedangkan pajak dan biaya dari penjualan tanduk badak itu dapat digunakan untuk mendanai peningkatan keamanan serta langkah konservasi selanjutnya.
Berdasarkan data Margasatwa Dunia, sebanyak 448 badak diburu pada 2011 dan lebih dari setengah jumlah tersebut sudah tewas secara ilegal sepanjang tahun 2012. Saat ini, permintaan tanduk badak meningkat dari China, Vietnam dan Thailand. Sebelumnya, Jepang, Taiwan serta Korea Selatan merupakan pengguna utama cula badak.
Meskipun kasus perburuan cula badak terus meningkat, tetapi negara-negara lain di Asia telah berhasil menghambat perdagangan ilegal tersebut. Jumlah populasi badak di seluruh dunia tetap stabil pada kisaran 20 ribu.
Lembaga tersebut memperbolehkan penjualan cula badak yang telah mati, karena dana yang diperoleh akan digunakan untuk membiayai upaya anti perburuan. ”Pemerintah Afrika Selatan tidak memiliki sumber daya untuk menghentikan para pemburu. Sementara badak semakin terancam akibat serangan pemburu yang mengincar tanduknya,” ujar ketua Asosiasoi Penangkar Badak di Afrika Selatan, Pelham Jones, seperti dikutip VOA, Selasa (24/7/2012).
Menurut Jones, cara terbaik untuk menyelamatkan badak adalah mencabut larangan perdagangan cula badak. Afrika Selatan memiliki lebih dari 25 ton stok cula badak. Tanduk tersebut berasal dari hewan yang mati karena alasan alamiah atau tanduk yang terputus selama relokasi.
Jones menambahkan, perdagangan cula badak bisa mengurangi harga dan insentif bagi perburuan. Tes deoxyribonucleic acid (DNA) akan digunakan untuk memastikan hanya tanduk badak mati yang dapat diperdagangkan.
Sedangkan pajak dan biaya dari penjualan tanduk badak itu dapat digunakan untuk mendanai peningkatan keamanan serta langkah konservasi selanjutnya.
Berdasarkan data Margasatwa Dunia, sebanyak 448 badak diburu pada 2011 dan lebih dari setengah jumlah tersebut sudah tewas secara ilegal sepanjang tahun 2012. Saat ini, permintaan tanduk badak meningkat dari China, Vietnam dan Thailand. Sebelumnya, Jepang, Taiwan serta Korea Selatan merupakan pengguna utama cula badak.
Meskipun kasus perburuan cula badak terus meningkat, tetapi negara-negara lain di Asia telah berhasil menghambat perdagangan ilegal tersebut. Jumlah populasi badak di seluruh dunia tetap stabil pada kisaran 20 ribu.
()