Kunjungi Singapura, Satu WNI Terinfeksi Virus Corona
A
A
A
SINGAPURA - Kementerian Kesehatan Singapura atau MHO mengumumkan kasus positif virus Corona baru, Covid-19 ke-133 di Singapura. Pasien tersebut adalah seorang warga negara Indonesia (WNI) berusia 62 tahun berjenis kelamin perempuan.
Menurut keterangan Kedutaan Besar Indonesia (KBRI) di Singapura yang diterima Sindonews pada Minggu (8/3/2020), WNI itu mengunjungi Singapura dengan menggunakan Social Visit Pass. WNI tersebut diketahui tidak memiliki riwayat mengunjungi negara atau kawasan terdampak Covid-19 sebelumnya dan saat ini tengah dirawat di National University Hospital (NUH).
"WNI tersebut melaporkan timbulnya gejala/simtomatik Covid-19 pada 29 Februari kemudian pergi memeriksakan diri ke sebuah klinik dokter umum pada 1 Maret dan ke Pioneer Polyclinic pada 4 Maret dan 6 Maret. Selanjutnya WNI tersebut dirujuk ke NUH pada 6 Maret dan dinyatakan positif COVID-19 di hari yang sama. Sebelum dirawat di rumah sakit, yang bersangkutan menghabiskan waktu di kediamannnya di Jurong West Street 61," bunyi keterangan KBRI Singapura.
"Kasus WNI tersebut terhubung dengan sebuah kegiatan makan malam yang diadakan di SAFRA Jurong Singapura pada 15 Februari 2020. Sejauh ini sudah 21 kasus positif COVID-19 yang dikonfirmasi terhubung dengan cluster SAFRA Jurong tersebut," sambungnya.
KBRI menuturkan, mereka akan terus melakukan pemantauan secara dekat dan berkoordinasi dengan pihak-pihak yang berwenang terkait penananganan WNI tersebut. "Sehubungan dengan Personal Data Protection Act Singapura, identitas WNI tersebut tidak dapat disampaikan ke publik," ucapnya.
Di kesempatan yang sama, KBRI juga kembali mengimbau seluruh WNI yang berada di Singapura untuk tetap tenang, menjaga kesehatan dan kebersihan pribadi, secara periodik mencuci tangan setelah beraktivitas di ruang publik, menghindari tempat-tempat keramaian bilamana tidak mendesak.
Selain itu, WNI juga diimbau untuk segera ke dokter bila mengalami simtomatik, mengikuti anjuran dan ketentuan dari Pemerintah Singapura terkait COVID-19 sambil terus memantau perkembangan mengenai Covid-19 melalui jalur resmi MOH di https://www.moh.gov.sg/covid-19 .
"Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi MOH general enquiry hotline di nomor +6563259220. Apabila membutuhkan bantuan KBRI, dapat menghubungi nomor hotline +6592953964," tukasnya.
Menurut keterangan Kedutaan Besar Indonesia (KBRI) di Singapura yang diterima Sindonews pada Minggu (8/3/2020), WNI itu mengunjungi Singapura dengan menggunakan Social Visit Pass. WNI tersebut diketahui tidak memiliki riwayat mengunjungi negara atau kawasan terdampak Covid-19 sebelumnya dan saat ini tengah dirawat di National University Hospital (NUH).
"WNI tersebut melaporkan timbulnya gejala/simtomatik Covid-19 pada 29 Februari kemudian pergi memeriksakan diri ke sebuah klinik dokter umum pada 1 Maret dan ke Pioneer Polyclinic pada 4 Maret dan 6 Maret. Selanjutnya WNI tersebut dirujuk ke NUH pada 6 Maret dan dinyatakan positif COVID-19 di hari yang sama. Sebelum dirawat di rumah sakit, yang bersangkutan menghabiskan waktu di kediamannnya di Jurong West Street 61," bunyi keterangan KBRI Singapura.
"Kasus WNI tersebut terhubung dengan sebuah kegiatan makan malam yang diadakan di SAFRA Jurong Singapura pada 15 Februari 2020. Sejauh ini sudah 21 kasus positif COVID-19 yang dikonfirmasi terhubung dengan cluster SAFRA Jurong tersebut," sambungnya.
KBRI menuturkan, mereka akan terus melakukan pemantauan secara dekat dan berkoordinasi dengan pihak-pihak yang berwenang terkait penananganan WNI tersebut. "Sehubungan dengan Personal Data Protection Act Singapura, identitas WNI tersebut tidak dapat disampaikan ke publik," ucapnya.
Di kesempatan yang sama, KBRI juga kembali mengimbau seluruh WNI yang berada di Singapura untuk tetap tenang, menjaga kesehatan dan kebersihan pribadi, secara periodik mencuci tangan setelah beraktivitas di ruang publik, menghindari tempat-tempat keramaian bilamana tidak mendesak.
Selain itu, WNI juga diimbau untuk segera ke dokter bila mengalami simtomatik, mengikuti anjuran dan ketentuan dari Pemerintah Singapura terkait COVID-19 sambil terus memantau perkembangan mengenai Covid-19 melalui jalur resmi MOH di https://www.moh.gov.sg/covid-19 .
"Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi MOH general enquiry hotline di nomor +6563259220. Apabila membutuhkan bantuan KBRI, dapat menghubungi nomor hotline +6592953964," tukasnya.
(esn)