Dua Polisi Hong Kong Hajar Pasien Lanjut Usia di Rumah Sakit
A
A
A
HONG KONG - Dua petugas polisi Hong Kong ditangkap pada hari Selasa (20/8/2019) setelah sebuah video mengungkap aksi mereka yang menghajar seorang pasien pria lanju usia di sebuah rumah sakit. Kedua polisi itu secara bergantian menyiksa pasien berusia 65 tahun selama beberapa menit.
Penangkapan kedua petugas dilakukan di tengah maraknya tuduhan bahwa kepolisian di kota itu melakukan tindakan brutal terhadap demonstran pro-demokrasi.
Aksi dua polisi menghajar pasien di rumah sakit itu terjadi akhir Juni 2019. Dalam rekaman video terlihat dua petugas polisi berseragam menyerang pasien dengan pentungan dan menyumpalkan kain di mulut pasien.
Tidak ada orang lain di ruangan tempat pasien dihajar. Pihak kepolisian mengatakan kedua petugas telah ditahan.
"Jelas bahwa tindakan yang dilakukan oleh petugas polisi terkait adalah melanggar hukum," kata juru bicara kepolisian setempat, John Tse. Menurutnya, pihak kepolisian melihat video untuk pertama kalinya pada hari Selasa.
"Sejauh ini, dua perwira yang terlibat ditangkap karena penyerangan yang menyebabkan cedera tubuh," ujarnya, dikutip dari AFP, Rabu (21/8/2019).
Dia berjanji penyelidikan penuh dan independen akan dituntaskan. Dia bersikeras bahwa petugas polisi tidak pernah diizinkan untuk menggunakan kekerasan demi kepentingan mereka sendiri.
Ulah kedua polisi itu berpotensi semakin memicu kemarahan publik Hong Kong terhadap aparat kepolisian seiring dengan gelombang demonstrasi yang telah memasuki minggu ke-11.
Para pengunjuk rasa pro-demokrasi yang telah menggelar unjuk rasa berminggu-minggu di seluruh kota telah menyerukan penyelidikan independen terhadap respons polisi yang sering menggunakan gas air mata dan peluru karet.
Pasukan polisi telah dianggap demonstran sebagai wajah kebencian dari pemerintah.
Penangkapan kedua petugas dilakukan di tengah maraknya tuduhan bahwa kepolisian di kota itu melakukan tindakan brutal terhadap demonstran pro-demokrasi.
Aksi dua polisi menghajar pasien di rumah sakit itu terjadi akhir Juni 2019. Dalam rekaman video terlihat dua petugas polisi berseragam menyerang pasien dengan pentungan dan menyumpalkan kain di mulut pasien.
Tidak ada orang lain di ruangan tempat pasien dihajar. Pihak kepolisian mengatakan kedua petugas telah ditahan.
"Jelas bahwa tindakan yang dilakukan oleh petugas polisi terkait adalah melanggar hukum," kata juru bicara kepolisian setempat, John Tse. Menurutnya, pihak kepolisian melihat video untuk pertama kalinya pada hari Selasa.
"Sejauh ini, dua perwira yang terlibat ditangkap karena penyerangan yang menyebabkan cedera tubuh," ujarnya, dikutip dari AFP, Rabu (21/8/2019).
Dia berjanji penyelidikan penuh dan independen akan dituntaskan. Dia bersikeras bahwa petugas polisi tidak pernah diizinkan untuk menggunakan kekerasan demi kepentingan mereka sendiri.
Ulah kedua polisi itu berpotensi semakin memicu kemarahan publik Hong Kong terhadap aparat kepolisian seiring dengan gelombang demonstrasi yang telah memasuki minggu ke-11.
Para pengunjuk rasa pro-demokrasi yang telah menggelar unjuk rasa berminggu-minggu di seluruh kota telah menyerukan penyelidikan independen terhadap respons polisi yang sering menggunakan gas air mata dan peluru karet.
Pasukan polisi telah dianggap demonstran sebagai wajah kebencian dari pemerintah.
(mas)